Kompas TV internasional kompas dunia

Pengakuan Pelaku Serangan Terorisme di Gedung Konser Moskow, Dijanjikan Bayaran Rp85 Juta

Kompas.tv - 25 Maret 2024, 14:27 WIB
pengakuan-pelaku-serangan-terorisme-di-gedung-konser-moskow-dijanjikan-bayaran-rp85-juta
Hari Sabtu, 23 Maret 2024, petugas pemadam kebakaran bekerja di gedung konser yang terbakar pasca serangan terhadap gedung Balai Kota Crocus di tepi barat Moskow, Rusia. Badan investigasi terkemuka Rusia mengatakan jumlah korban tewas dalam serangan gedung konser di Moskow telah meningkat menjadi lebih dari 137 orang (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Gading Persada

MOSKOW, KOMPAS.TV - Seorang pelaku serangan terorisme di Gedung Konser Moskow mengaku dijanjikan bayaran USD5.400 atau setara Rp85 juta untuk melakukan aksinya.

Serangan teroris terjadi pada sebuah konser di Balai Kota Crocus, Jumat (22/3/2024).

Aksi biadab itu pun menewaskan 137 orang, dan tiga di antaranya dilaporkan anak-anak.

Baca Juga: Rusia Tuduh AS Lindungi Ukraina atas Serangan Teroris di Moskow, Sebut ISIS Jadi Dalih

ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan yang disebut tragedi paling berdasarah di Rusia pada satu deade terakhir..

Kepolisian Rusia sendiri dilaporkan telah menangkap 11 orang, dan empat di antaranya menjadi tersangka.

Seperti dikutip TASS, berdasarkan postingan video Pemimpin Redaksi RT, Margarita Simonyan di Telegram, salah seorang yang ditangkap mengatakan ia dijanjikan 500.000 ruble atau USD 5.400 untuk ikuit melakukan serangan.

“Saya menembaki orang di Crocus untuk uang. (Saya djanjiokan) sekitar 500.000,” tutur pria yang tak disebutkan identitasnya itu dalam video tersebut.

Sang pelaku mengatakan sekitar setengah dari uang tersebut telah ditransfer ke dalam tabungannya.

Ia pun telah dijanjikan akan menerima separuh lagi uangnya nanti setelah tugasnya dilakukan.

Ia mengaku kehilangan kartu tabungannya saat berusaha kabur dari kejaran petugas penega hukum.

Sementara itu, tiga dari empat tersangka telah mengaku bersalah.

Empat orang terdakwa Dalerzhon Mirzoyaev (32 tahun), Saidakrami Rachabaluzid (30 tahun) Mukhammadsobir Faizov (19 tahun), dan Shamsidin Fariduni (25 tahun).

Mereka didakwa karena melakukan serangan terorisme secara nberkelompok yang mengakibatkan kematian orang lain.

Baca Juga: UNRWA: Israel Tak Izinkan Konvoi Bantuan Makanan Masuk Gaza Utara

Pelanggaran tersebut diancam dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Pengadilan memerintahkan mereka, yang semua warga negara Tajikistan, ditahan sebelum persidangan hingga 22 Mei.

Mirzoyev, Rachablizoda, dan  Fariduni, semuanya bersalah setelah didakwa.


 



Sumber : TASS


BERITA LAINNYA


Opini

Arch of Augustus di Rimini

28 April 2024, 07:05 WIB

Close Ads x