Kompas TV internasional kompas dunia

Genosida, Edusida, Ekosida, Domisida, Urbisida: Berbagai Wajah Penghancuran oleh Israel di Gaza

Kompas.tv - 9 Februari 2024, 07:05 WIB
genosida-edusida-ekosida-domisida-urbisida-berbagai-wajah-penghancuran-oleh-israel-di-gaza
Puing akibat serangan Israel di Gaza City, 11 Oktober 2023. Israel menghantam Gaza dengan penghancuran besar-besaran sektor budaya, pendidikan, infrastruktur, dan lingkungan yang berpotensi menjadi kejahatan perang.Tindakan tersebut banyak digambarkan sebagai tindak edusida, ekosida, domisida, dan urbisida. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Gading Persada

ISTANBUL, KOMPAS.TV - Israel menghantam Gaza dengan penghancuran besar-besaran sektor budaya, pendidikan, infrastruktur, dan lingkungan sejak 7 Oktober 2023, dengan serangan yang sengaja meratakan hunian, tempat ibadah, sekolah, universitas, yang berpotensi menjadi kejahatan perang.

Tindakan tersebut banyak digambarkan sebagai tindak edusida, ekosida, domisida, dan urbisida. Walau belum punya definisi resmi dalam hukum internasional, namun dapat dianggap sebagai kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau genosida.

Situasi saat ini di Gaza, puluhan ribu warga sipil mati dibunuh Israel dan seluruh wilayah hancur, menciptakan salah satu periode paling gelap dan mematikan dalam sejarah kawasan ini.

Berbatasan dengan Laut Mediterania di satu ujung dan Mesir serta Israel di ujung lain, sebagian besar wilayah Jalur Gaza kini hancur sejak 7 Oktober tahun lalu akibat serangan udara dan pengeboman oleh Israel.

Kematian dan keputusasaan melanda seluruh wilayah Gaza, hampir 28.000 nyawa dibunuh oleh tangan Israel, dan itu belum menghitung jasad warga sipil Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan, yang saat ini masih tertimbun reruntuhan bangunan dan belum bisa dimakamkan dengan layak. Sementara itu, 85% dari populasi 2,2 juta jiwa dipaksa mengungsi.

Baca Juga: Respons Hamas Usai Netanyahu Tolak Gencatan Senjata: Kami Siap Hadapi Semua Opsi

Warga Gaza di samping jenazah keluarganya yang tewas dalam serangan Israel. Israel menghantam Gaza dengan penghancuran besar-besaran sektor budaya, pendidikan, infrastruktur, dan lingkungan yang berpotensi menjadi kejahatan perang.Tindakan tersebut banyak digambarkan sebagai tindak edusida, ekosida, domisida, dan urbisida. (Sumber: AP Photo)

Masyarakat terpaksa bertahan dengan pakan hewan dan air tercemar karena Israel memutus pasokan kebutuhan pokok ke enklave yang terkepung sejak awal konflik, yang kini memasuki bulan kelima.

Para ahli dan organisasi hak asasi manusia (HAM) menegaskan berbagai bentuk penghancuran setara dengan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang, tengah berlangsung di wilayah tersebut.

Serangan mematikan Israel di Gaza disebut sebagai genosida oleh ahli PBB, sarjana, aktivis, dan politisi. Bulan lalu, Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan sementara dalam kasus Afrika Selatan melawan Israel, menyatakan adanya risiko genosida yang masuk akal terjadi di Gaza.

Berdasarkan Konvensi Genosida PBB tahun 1948, genosida mencakup tindakan yang dilakukan dengan niat menghancurkan sebagian atau seluruh kelompok nasional, etnis, ras, atau agama, termasuk membunuh anggota kelompok, menyebabkan cedera fisik atau mental serius, menciptakan kondisi kehidupan yang mengakibatkan kehancuran fisik sebagian atau seluruhnya, memberlakukan tindakan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok tersebut, atau mengusir paksa anak-anak kelompok tersebut.

Inilah berbagai penghancuran yang dilakukan Israel di Gaza selain pembunuhan massal warga sipil yang bertujuan untuk menghabisi kelompok warga Arab Palestina dari seluruh Gaza, atau Genosida.

Baca Juga: Netanyahu Kembali Menolak Syarat Gencatan Senjata Hamas, Bersumpah Tempur Hingga Menang Mutlak

Ledakan bom Israel di Gaza, dini hari Kamis (16/11/2023). Israel menghantam Gaza dengan penghancuran besar-besaran sektor budaya, pendidikan, infrastruktur, dan lingkungan yang berpotensi menjadi kejahatan perang.Tindakan tersebut banyak digambarkan sebagai tindak edusida, ekosida, domisida, dan urbisida. (Sumber: Anadolu)

Edusida: Perusakan Pendidikan

Serangan mematikan Israel telah merusak lembaga-lembaga pendidikan masyarakat Palestina di Gaza, termasuk membunuh guru, dosen, peneliti, sekaligus murid-murid mereka di segala tingkatan pendidikan.

Rula Alousi, seorang akademisi di Inggris, mendefinisikan "edusida" sebagai genosida terhadap pendidikan. Istilah edusida pertama kali digunakan oleh Pluto Press pada November 2009, merujuk pada "pembunuhan sistematis para akademisi Irak dan elit intelektual" sejak invasi AS ke negara tersebut pada 2003.

Dari korban tewas di Gaza, sekitar 4.895 adalah siswa, sementara 8.514 terluka oleh pasukan Israel sejak 7 Oktober, menurut laporan media yang mengutip Kementerian Pendidikan Palestina.

Sebanyak 89 siswa ditangkap, lebih dari 230 guru tewas, dan lebih dari 830 terluka. Wafa, kantor berita Palestina, melaporkan bahwa 620.000 siswa "terhenti pendaftarannya" sejak 7 Oktober.



Sumber : Anadolu


BERITA LAINNYA



Close Ads x