Kompas TV internasional kompas dunia

Anggota Parlemen Eropa Desak Uni Eropa Dukung Afsel Gugat Israel soal Genosida

Kompas.tv - 17 Januari 2024, 21:05 WIB
anggota-parlemen-eropa-desak-uni-eropa-dukung-afsel-gugat-israel-soal-genosida
Para hakim yang menangani kasus dugaan genosida yang dilakukan Israel di Gaza, berada dalam ruang sidang Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda, Kamis, 11 Januari 2024. Kasus tersebut dilayangkan Afrika Selatan. (Sumber: AP Photo/Patrick Post)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Vyara Lestari

ANKARA, KOMPAS.TV - Para anggota Parlemen Eropa menyeru Uni Eropa mendukung langkah Afrika Selatan menggugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dengan tuduhan melakukan genosida di Gaza, Palestina.

Legislator Eropa dari Irlandia bernama Clare Daly menyampaikan pidato keras yang menegaskan bahwa karena tindakan-tindakan yang meliputi pembunuhan puluhan ribu warga sipil dan bombardemen tanpa henti di Gaza, Israel telah kehilangan dukungannya dari masyarakat dunia.

Daly mengkritik Israel atas apa yang disebutnya aksi "provokatif" untuk memicu konflik regional. Dia menuduh negara itu mencari bantuan dari Amerika Serikat (AS) untuk menghindari tanggung jawab.

Baca Juga: Namibia Kecam Jerman yang Bela Israel: Pelaku Genosida Tidak Belajar dari Sejarahnya

Pernyataan pedas Daly juga ditujukan kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan AS.

"Seperti yang kita lihat di Yaman, Biden si penjagal sedang bersiap bekerja sama dengan Si Nyonya Genosida (von der Leyen). Mereka yang memastikan terorisme Israel terus berlanjut. Jika bukan karena mereka, perang itu telah berakhir sejak dulu," kata Daly.

Ciaran Cuffe, anggota Parlemen Eropa dari Partai Hijau, menekankan perlunya Israel dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu diperkarakan karena melanggar hukum internasional.

Cuffe menyoroti krisis kemanusiaan di Gaza, di mana bombardemen tanpa henti Israel telah menghambat pengiriman bantuan vital dan obat-obatan sehingga anak-anak dioperasi tanpa bius.

Legislator Eropa lainnya dari Finlandia, Heidi Hautala, mendesak gencatan senjata permanen di Gaza, dengan alasan sulitnya memenuhi kebutuhan medis dasar akibat bombardemen Israel.

Hautala menekankan pentingnya ICJ menyelidiki secara menyeluruh tuduhan Israel melanggar Konvensi Genosida.

Dia meminta Uni Eropa mendukung langkah Afrika Selatan dan menuntut Israel mematuhi apa yang diberlakukan oleh mahkamah internasional itu.

Anggota Parlemen Eropa dari Partai Sosialis Portugal, Pedro Marques, meminta publik memperhatikan jumlah korban tewas yang sangat besar di Gaza yang 70 persen korbannya adalah perempuan dan anak-anak.

Marques mendesak mereka yang bertanggung jawab agar diadili hukum internasional dan atas lakunya dalam melakukan kejahatan perang.

Legislator Manon Aubry dari Prancis menggarisbawahi perlunya mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ karena aksi Israel memang sudah "genosida". 


Dia menyerukan penangguhan perjanjian kemitraan dengan Israel dan penghentian ekspor senjata, serta mendesak diakhirinya kerja sama.

Anggota Parlemen Eropa dari Yunani, Kostas Papadakis, juga mendukung langkah Afrika Selatan di ICJ, dan menyebut serangan Israel di Gaza sebagai genosida.

Baca Juga: Turki Dukung Gugat Genosida Israel di Pengadilan Internasional PBB, Erdogan Diserang Menteri Zionis

Anggota Parlemen Eropa dari Swedia, Abir Al-Sahlani, berusaha mengungkapkan dampak buruk perang terhadap anak-anak di Gaza, dan menekankan jumlah korban anak-anak yang sangat mengkhawatirkan. Al-Sahlani mendesak aksi kolektif untuk menghentikan kekejaman tersebut.


 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x