Kompas TV internasional kompas dunia

Netanyahu Klaim Moralitas Israel Tak Tertandingi, Bantah Tuduhan Afsel di Mahkamah Internasional

Kompas.tv - 31 Desember 2023, 21:58 WIB
netanyahu-klaim-moralitas-israel-tak-tertandingi-bantah-tuduhan-afsel-di-mahkamah-internasional
Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu, hari Minggu (31/12/2023) menyatakan Israel memiliki dan menerapkan moralitas yang tak tertandingi dalam serangan ke Gaza, menepis tuduhan Afrika Selatan dalam pengaduan ke Mahkamah Internasional ICJ bahwa Israel melakukan genosida di Gaza. (Sumber: Times of Israel)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Desy Afrianti

TEL AVIV, KOMPAS.TV - Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu, hari Minggu (31/12/2023) menyatakan Israel memiliki dan menerapkan "moralitas" yang tak tertandingi dalam serangan ke Gaza, menepis tuduhan Afrika Selatan dalam pengaduan ke Mahkamah Internasional ICJ bahwa Israel melakukan genosida di Gaza.

Netanyahu menegaskan Israel menolak tuduhan Afrika Selatan bahwa negaranya melakukan tindakan "genosida" di wilayah Palestina, seperti yang dilaporkan oleh Anadolu pada Minggu 31 Desember 2023.

"Kita akan melanjutkan perang defensif kita, yang keadilan dan moralitasnya tak tertandingi," ucap Netanyahu dalam pertemuan Kabinet di Tel Aviv.

Komentarnya muncul setelah Afrika Selatan meluncurkan kasus pada 29 Desember di Mahkamah Internasional Keadilan (ICJ) terhadap Israel atas apa yang dikatakannya sebagai tindakan "genosida" di Gaza.

“Tidak, Afrika Selatan, bukan kita yang datang untuk melakukan genosida, itu Hamas,” kata Netanyahu, “Hamas akan membunuh kita semua jika bisa. Sebaliknya, IDF (tentara Israel) bertindak se-moral mungkin.”

Israel meluncurkan kampanye militer tanpa henti melawan Hamas di Jalur Gaza setelah kelompok bersenjata Palestina melakukan serangan di selatan Israel pada 7 Oktober. Serangan tersebut menewaskan sekitar 1.140 orang, menurut data Israel.

Ofensif Gaza yang sedang berlangsung oleh Israel telah menewaskan lebih dari 21.800 orang, menurut kementerian kesehatan di Gaza yang dikelola Hamas.

Afrika Selatan meminta Mahkamah Internasional pada 29 Desember untuk memberikan perintah mendesak menyatakan bahwa Israel melanggar kewajibannya di bawah Konvensi Genosida 1948 dalam tindakan kerasnya terhadap kelompok Palestina Hamas di Gaza.

Baca Juga: Netanyahu Berterima Kasih ke AS atas Penjualan Senjata dan Amunisi Terbaru Serta Dukungan di DK PBB

Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu, hari Minggu, (31/12/2023) menyatakan Israel memiliki dan menerapkan moralitas yang tak tertandingi dalam serangan ke Gaza, menepis tuduhan Afrika Selatan dalam pengaduan ke Mahkamah Internasional ICJ bahwa Israel melakukan genosida di Gaza. (Sumber: Al Haq)

ICJ, atau International Court of Justice , adalah tempat Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyelesaikan perselisihan antara negara-negara.

Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan dalam tanggapannya bahwa gugatan tersebut "tanpa dasar".

Dalam gugatan Afrika Selatan, dituduh bahwa Israel melanggar kewajibannya di bawah perjanjian tersebut, yang dirumuskan setelah Holocaust, yang menjadikan kejahatan untuk mencoba menghancurkan suatu bangsa secara keseluruhan atau sebagian.



Sumber : Straits Times / Times of Israel


BERITA LAINNYA



Close Ads x