Kompas TV internasional kompas dunia

Palestina Serahkan Bukti Kejahatan Perang Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional

Kompas.tv - 27 Oktober 2023, 09:17 WIB
palestina-serahkan-bukti-kejahatan-perang-israel-ke-pengadilan-kriminal-internasional
Menteri Luar Negeri Palestina, Riad Malki, hari Kamis, (26/10/2023), di Den Haag bertemu Jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, menyampaikan bukti kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, yang berada dalam yurisdiksi ICC dan dalam penyelidikan terbuka terkait situasi di Palestina. (Sumber: WAFA Palestine)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Fadhilah

DEN HAAG, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri Palestina Riad Malki bertemu Jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) Karim Khan di Den Haag, Kamis (26/10/2023).

Pertemuan tersebut juga diikuti sejumlah anggota staf dan pihak yang bertanggung jawab atas situasi di Palestina.

Saat pertemuan tersebut, Malki menyampaikan kepada Khan bukti kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, yang berada dalam yurisdiksi ICC dan dalam penyelidikan terbuka terkait situasi di Palestina.

Malki, seperti yang tercantum dalam pernyataan resmi, memberitahukan Khan tentang "sejauh mana penghancuran dan pembunuhan terhadap anak-anak, wanita, dan warga sipil yang dilakukan oleh Israel, yang dikenal sebagai penguasa pendudukan ilegal, tanpa adanya pertanggungjawaban."

Ia menekankan, "peran khususnya pada saat ini dalam membawa para penjahat perang Israel ke pengadilan internasional karena kebijakan sistematis dan meluas yang mereka terapkan."

Menlu Palestina juga meminta Khan untuk memeriksa kejahatan yang terus berlanjut dari pendudukan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem.

"Banyak kejahatan dilakukan oleh teroris kolonial dan tentara pendudukan, termasuk kolonialisme, pembunuhan yang telah direncanakan, penangkapan sewenang-wenang, dan penghancuran properti."

Ia menekankan peran Pengadilan dan Jaksa dalam mengatasi pertanggungjawaban, mendamaikan korban rakyat Palestina, dan mencapai keadilan serta perlindungan.

Selain itu, Malki menegaskan perlunya penyelidikan pidana segera diselesaikan dan penjahat perang Israel dibawa ke pengadilan, dengan alasan kejahatan yang dilakukan oleh Israel dan para pejabatnya hari ini adalah ketiadaan pertanggungjawaban.

Sebagai tanggapan, Jaksa ICC memastikan situasi di Palestina, termasuk peristiwa di Jalur Gaza, sedang dalam penyelidikan pidana oleh kantornya dan independensi peran mereka serta transparansi dalam penyelidikan adalah dasar untuk mencapai keadilan.

Menlu Palestina mengatakan Palestina tidak akan ikut campur dan akan mendukung penyelidikan Pengadilan Pidana Internasional terhadap serangan Hamas di selatan Israel, dan akan mendukung penyelidikan keseluruhan ICC terhadap tindakan di wilayah Palestina.




Sumber : WAFA / Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x