Kompas TV internasional kompas dunia

PBB Peringatkan Pakistan, Deportasi Paksa Warga Afghanistan Bisa Sebabkan Pelanggaran Berat HAM

Kompas.tv - 8 Oktober 2023, 02:05 WIB
pbb-peringatkan-pakistan-deportasi-paksa-warga-afghanistan-bisa-sebabkan-pelanggaran-berat-ham
Deportasi paksa warga Afghanistan dari Pakistan dapat menyebabkan pelanggaran berat hak asasi manusia, termasuk pemisahan keluarga dan deportasi anak-anak, demikian peringatan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa kepada Pakistan hari Sabtu, (7/10/2023). Pakistan baru-baru ini mengumumkan tindakan tegas terhadap para migran yang tinggal di negara tersebut secara ilegal, termasuk 1,7 juta warga Afghanistan. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

ISLAMABAD, KOMPAS.TV - Deportasi paksa warga Afghanistan dari Pakistan dapat menyebabkan pelanggaran berat hak asasi manusia, termasuk pemisahan keluarga dan deportasi anak-anak, demikian peringatan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa kepada Pakistan, Sabtu (7/10/2023).

Pakistan baru-baru ini mengumumkan tindakan tegas terhadap para migran yang tinggal di negara tersebut secara ilegal, termasuk 1,7 juta warga Afghanistan, dengan memberi tahu mereka untuk kembali ke negara asal mereka sebelum 31 Oktober untuk menghindari penangkapan massal dan deportasi, seperti yang dilaporkan oleh Associated Press.

Pemerintah Pakistan membantah mereka mengincar warga Afghanistan dan mengatakan fokusnya adalah pada orang-orang yang berada di negara tersebut secara ilegal, tanpa memandang kewarganegaraan.

Otoritas Pakistan mengatakan mereka sedang mempersiapkan hotline dan menawarkan hadiah kepada orang-orang yang memberi tahu pihak berwenang tentang para migran semacam itu.

Badan PBB mengatakan Afghanistan sedang mengalami krisis kemanusiaan yang parah dengan sejumlah tantangan hak asasi manusia, terutama bagi perempuan dan anak perempuan, yang dilarang oleh Taliban untuk melanjutkan pendidikan di atas kelas enam, banyak ruang publik, dan banyak pekerjaan.

"Rencana semacam itu akan memiliki dampak serius bagi semua yang terpaksa meninggalkan negara dan mungkin menghadapi risiko serius saat kembali," demikian pernyataan tersebut, merujuk pada tindakan tegas Pakistan.

Baca Juga: Perempuan Afghanistan Protes Pelarangan Salon Kecantikan, Taliban Bubarkan dengan Tembakan

Deportasi paksa warga Afghanistan dari Pakistan dapat menyebabkan pelanggaran berat hak asasi manusia, termasuk pemisahan keluarga dan deportasi anak-anak, demikian peringatan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa kepada Pakistan hari Sabtu, (7/10/2023). Pakistan baru-baru ini mengumumkan tindakan tegas terhadap para migran yang tinggal di negara tersebut secara ilegal, termasuk 1,7 juta warga Afghanistan (Sumber: AP Photo)

Mereka mengakui "kewenangan berdaulat" Pakistan atas kebijakan domestik dan mengatakan mereka siap membantu mendaftarkan dan mengelola warga Afghanistan, termasuk mereka yang mungkin membutuhkan perlindungan internasional.

Organisasi Internasional untuk Migrasi dan badan pengungsi PBB mendesak negara-negara untuk "menghentikan deportasi paksa warga Afghanistan dan memastikan deportasi dilakukan dengan cara yang aman, bermartabat, dan sukarela".

Pemilik tanah dan pemilik real estat di ibu kota Pakistan, Islamabad, menerima pemberitahuan yang menyuruh mereka mengusir "warga Afghanistan ilegal" dan keluarga mereka sebelum akhir bulan ini atau menghadapi tindakan.

Polisi telah meminta ulama di beberapa masjid kota untuk memberitahu jemaah tentang kewajiban mereka untuk memberi tahu mengenai warga Afghanistan di lingkungan mereka.

Lebih dari 2.000 orang ditangkap di seluruh negara sejak tindakan tegas dimulai awal pekan ini.

Polisi di provinsi Sindh bagian selatan menahan sekitar 1.100 warga Afghanistan, menurut Inspektur Jenderal Riffat Mukhtar. Dia mengatakan pengadilan membebaskan sekitar 300 setelah mereka menyediakan dokumen-dokumen mereka. Mereka yang lain tetap berada dalam penjara menunggu deportasi ke Afghanistan.

Baca Juga: Pidato di Markas PBB, Menlu Retno Marsudi: Bantu Rakyat Palestina dan Afghanistan!

Deportasi paksa warga Afghanistan dari Pakistan dapat menyebabkan pelanggaran berat hak asasi manusia, termasuk pemisahan keluarga dan deportasi anak-anak, demikian peringatan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa kepada Pakistan hari Sabtu, (7/10/2023). Pakistan baru-baru ini mengumumkan tindakan tegas terhadap para migran yang tinggal di negara tersebut secara ilegal, termasuk 1,7 juta warga Afghanistan (Sumber: AP Photo)

Di Islamabad, polisi menggunakan media sosial dan televisi untuk menciptakan kesadaran publik tentang kebijakan anti-imigran tersebut, kata juru bicara kepolisian Taqi Jawad. Dia mengatakan bahwa polisi sejauh ini belum menggunakan masjid dan ulama untuk tujuan ini.

Dari 1.126 warga Afghanistan yang ditahan di Islamabad selama beberapa hari terakhir, 503 telah diadili karena tinggal di negara tersebut secara ilegal. Mereka akan tetap berada di balik jeruji besi sampai dideportasi, kata Jawad, yang membantah petugas sedang mengganggu warga Afghanistan.

Menteri Informasi di provinsi barat daya Pakistan, Baluchistan, Jan Achakzai, mengatakan ratusan keluarga Afghanistan meninggalkan negara itu secara sukarela dan menyeberang ke perbatasan sejak pengumuman tersebut.

Pihak berwenang Pakistan menahan lebih dari 100 orang, termasuk warga Afghanistan dan Iran, katanya.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan pemerintahan Taliban di Afghanistan mengkritik tindakan tegas ini.

Pakistan menjadi tempat perlindungan bagi pengungsi Afghanistan sejak jutaan orang melarikan diri dari Afghanistan selama pendudukan Uni Soviet 1979-1989, menciptakan salah satu populasi pengungsi terbesar di dunia.

Lebih banyak warga Afghanistan melarikan diri sejak itu, termasuk sekitar 100.000 orang sejak Taliban merebut kendali negara itu pada Agustus 2021.

Baca Juga: PBB: Lebih dari 1.000 Warga Sipil Tewas Sejak Taliban Ambil Alih Afghanistan, Turun Drastis

Seorang bocah pengungsi Afghanistan membawa seplastik mangga di bahunya. Foto diambil di Karachi, Pakistan, 19 Juni 2022. (Sumber: Fareed Khan/Associated Press)

Meskipun pasukan keamanan dan polisi Pakistan secara rutin menangkap dan mendeportasi warga Afghanistan yang masuk ke negara tersebut tanpa dokumen yang valid dalam beberapa tahun terakhir, ini adalah pertama kalinya pemerintah mengumumkan rencana untuk tindakan tegas sebesar ini.

Ini terjadi di tengah lonjakan serangan oleh Taliban Pakistan, atau TTP, yang memiliki tempat persembunyian dan basis di Afghanistan tetapi secara teratur menyeberang ke Pakistan untuk melancarkan serangan terhadap pasukan keamanannya.

Pada hari Sabtu, patroli polisi di barat laut Pakistan diserang dengan roket, menewaskan sopir dan melukai seorang prajurit. TTP mengaku bertanggung jawab atas serangan itu di distrik Buner, provinsi Khyber Pakhtunkhwa.

Pakistan lama menuntut agar Taliban di Afghanistan menghentikan dukungannya kepada TTP, yang merupakan kelompok terpisah tetapi bersekutu dengan Taliban Afghanistan.

Taliban membantah memberikan tempat perlindungan kepada TTP.


 

 



Sumber : Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x