Kompas TV internasional kompas dunia

Akui Penuh dan Tanpa Syarat Proklamasi 17 Agustus 1945, PM Belanda Segera Hubungi Presiden Indonesia

Kompas.tv - 15 Juni 2023, 11:53 WIB
akui-penuh-dan-tanpa-syarat-proklamasi-17-agustus-1945-pm-belanda-segera-hubungi-presiden-indonesia
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte hari Rabu, (14/6/2023) mengatakan akan segera menghubungi dengan rekannya di Indonesia, presiden Joko Widodo, untuk mencapai pemahaman bersama tentang pengakuan penuh dan tanpa syarat Kerajaan Belanda bahwa Hari Kemerdekaan Indonesia adalah 17 Agustus 1945, bukan lagi 27 Desember 2023, seperti laporan NOS Belanda, Kamis, (15/6/2023). (Sumber: TRT World)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Gading Persada

DEN HAAG, KOMPAS.TV - Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengatakan akan segera menghubungi dengan rekannya di Indonesia, presiden Joko Widodo, untuk mencapai pemahaman bersama tentang pengakuan penuh dan tanpa syarat Kerajaan Belanda bahwa Hari Kemerdekaan Indonesia adalah 17 Agustus 1945, bukan lagi 27 Desember 2023, seperti laporan NOS Belanda, Kamis, (15/6/2023).

Namun juru bicara Perdana Menteri Rutte menyatakan, setelah perdebatan parlemen, pengakuan bahwa tanggal kemerdekaan Indonesia adalah 17 Agustus 1945 tidak berlaku untuk urusan hukum. Juru bicara tersebut mengacu pada kontrak dan perjanjian yang dibuat oleh Belanda antara tahun 1945 dan 1949 terkait urusan di Indonesia. Hal itu tidak berubah, tegasnya. Menurutnya, PBB juga masih menggunakan versi tahun 1949 sebagai awal kemerdekaan Indonesia.

Menurut juru bicara tersebut, perbedaan ini tidak berhubungan dengan pertanyaan besar tentang apakah Belanda pada saat itu berperang selama empat tahun melawan negara yang merdeka, antara 1945 - 1949.

Mayoritas di Parlemen Belanda sepenuhnya mendukung "permintaan maaf mendalam" yang disampaikan oleh pemerintah Belanda kepada Indonesia atas kekerasan yang ekstrem selama perang kemerdekaan antara tahun 1945 dan 1949.

Namun, beberapa partai berpendapat masih ada "pemahaman yang salah" tentang peran sebagian besar tentara Belanda yang bertugas saat itu.

Hari Rabu (14/6/2023), Parlemen Belanda mendiskusikan laporan dari tiga lembaga penelitian terkemuka, termasuk NIOD, Institut untuk Studi Perang, Holokaus, dan Genosida.

Baca Juga: Belanda Resmi Akui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia!

PM Belanda Mark Rutte hari Rabu, (14/6/2023) mengatakan akan segera menghubungi dengan rekannya di Indonesia, presiden Joko Widodo, untuk mencapai pemahaman bersama tentang pengakuan penuh dan tanpa syarat Kerajaan Belanda bahwa Hari Kemerdekaan Indonesia adalah 17 Agustus 1945, bukan lagi 27 Desember 2023. (Sumber: Het Parool Nederland)

Laporan-laporan tersebut menyimpulkan pihak Belanda melakukan "kekerasan sistematis dan berlebihan" selama proses dekolonisasi. Desa-desa dibakar, rakyat mengalami penyiksaan, dan dieksekusi mati tanpa proses pengadilan.

Lebih dari 75 tahun sejak saat itu, perpisahan dengan apa yang dulu disebut Hindia Belanda masih menyentuh perasaan dalam masyarakat, dan hal itu juga terjadi di Parlemen Belanda.

Antara tahun 1945 dan 1949 Belanda mengobarkan perang untuk mendapatkan kembali wilayah jajahan di Hindia Belanda yang saat itu sudah merdeka menjadi Republik Indonesia. Akhirnya, di bawah tekanan terutama dari Amerika Serikat, Belanda harus mundur.

Dalam sidang parlemen Belanda itu, Partai seperti PvdA, GroenLinks, dan SP berpendapat pemerintah Belanda juga harus secara eksplisit mengakui militer Belanda melakukan kejahatan perang. "Sejarah akan tercemar jika hal itu tidak dilakukan," kata Corinne Ellemeet dari GroenLinks.

"Belanda ingin berkomitmen pada hak asasi manusia di seluruh dunia. Hal ini hanya mungkin dipercaya jika kita mengakui pelanggaran yang dilakukan oleh kita sendiri," kata anggota parlemen dari partai D66, Sjoerd Sjoerdsma. Seperti partai lainnya, ia menekankan sebagian besar tentara Belanda tidak disalahkan.

Menurut pemerintah Belanda, hal itu tidak mungkin dilakukan karena istilah "kejahatan perang" baru secara hukum ditetapkan dalam perang domestik pada tahun 1949. Namun, pemerintah mengatakan kekerasan tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang menurut definisi saat ini.

D66 ingin agar pemerintah melakukan lebih banyak langkah untuk memberikan kompensasi kepada keluarga korban di pihak Indonesia. Menurut anggota parlemen Sjoerdsma, ada daftar 900 korban yang keluarganya harus mendapatkan keadilan.

Baca Juga: Belanda Minta Maaf atas Kekejaman Saat Perang Kemerdekaan, Indonesia Nyatakan Akan Pelajari Dokumen

Tentara Belanda berfoto di depan tawanan warga Indonesia pada perang kemerdekaan Indonesia 1945 - 1949. Belanda Mark Rutte hari Rabu, (14/6/2023) mengatakan akan segera menghubungi dengan rekannya di Indonesia, presiden Joko Widodo, untuk mencapai pemahaman bersama tentang pengakuan penuh dan tanpa syarat Kerajaan Belanda bahwa Hari Kemerdekaan Indonesia adalah 17 Agustus 1945, bukan lagi 27 Desember 2023. (Sumber: (Photo: Radio Nederland))

Jeffry Pondaag, ketua Komite Kehormatan Utang Belanda, telah berdebat selama bertahun-tahun untuk pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia. “Belanda tidak berhak menduduki dan menjarah negara yang jaraknya 1800 kilometer. Tanah itu milik orang lain,” seperti laporan Het Parool hari Kamis, (15/6/2023).

Bagi Pondaag, tidak berhenti sampai di situ dan pengakuan juga harus memiliki konsekuensi hukum. “Belanda melakukan kejahatan perang selama perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain. Istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku. Dan uang 4,5 miliar gulden yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan. Dengan bunga, jumlahnya mencapai 24 miliar euro.”

Sebelumnya, Belanda secara resmi mengakui "sepenuhnya dan tanpa syarat" bahwa Indonesia merdeka dari Belanda pada tanggal 17 Agustus 1945. Hal itu disampaikan oleh Perdana Menteri Mark Rutte di Parlemen Belanda, seperti laporan media NOS Belanda hari Kamis (15/6/2023).

Pada tanggal 17 Agustus 1945 setelah Jepang menyerah, Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, tetapi Belanda tidak pernah secara resmi mengakui momen tersebut, hanya mengakui 27 Desember 1949 sebagai hari penyerahan kedaulatan Belanda kepada Republik Indonesia.

Tahun 2005, Menteri Luar Negeri Belanda saat itu, Ben Bot, mengatakan menurut Belanda, kemerdekaan Indonesia "secara de facto" dimulai tahun 1945, tetapi secara resmi Belanda masih menggunakan tanggal 27 Desember 1949 saat terjadi serah terima kedaulatan dan Belanda melepaskan klaimnya atas Indonesia




Sumber : NOS / Het Parool


BERITA LAINNYA



Close Ads x