Kompas TV internasional kompas dunia

Donald Trump Kian Terpojok, Dapat 7 Dakwaan dan Dianggap Langgar UU Mata-Mata

Kompas.tv - 9 Juni 2023, 12:04 WIB
donald-trump-kian-terpojok-dapat-7-dakwaan-dan-dianggap-langgar-uu-mata-mata
Mantan Presiden AS, Donald Trump. (Sumber: AP Photo/Pablo Martinez Monsivais)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kian terpojok dengan semua dakwaan yang menderanya.

Kali ini Trump mendapatkan tujuh dakwaan terkait kasus dokumen rahasia setelah ia meninggalkan Gedung Putih.

Perkembangan ini akan menandai Trump sebagai mantan presiden AS pertama yang menghadapi dakwaan federal.

Dikutip daei CNN, Pengacara Trump, Jim Trusty mengatakan pada Kamis (8/6/2023), bahwa kliennya didakwa di bawah pelanggaran Undang-Undang (UU) Mata-Mata.

Baca Juga: Ukraina Tuduh Rusia Serang Titik Evakuasi Warga atas Jebolnya Bendungan Kakhova, Tewaskan Satu Orang

Selain itu juga dakwaan karena menghalangi keadilan, penghancuran atau pemalsuan catatan, konspirasi dan pernyataan palsu.

Majelis khusus telah menginvestigasi Trump terkait kepemilikan dokumen rahasia yang dibawa ke kediamannya, resor Mar-a-Lago, Florida setelah ia meninggalkan Gedung Putih pada 2021.

Begitu juga dengan kemungkinan menghalangi penyelidikan dan upaya pemerintah mengambil kembali dokumen tersebut.

Trump menulis di media sosial Truth, bahwa ia telah diberitahu oleh Departemen Kehakiman bahwa ia telah didakwa dan dipanggil untuk hadir di Pengadilan Federal di Miami, Selasa (13/6/2023), pukul 3 sore.

“Pemerintahan Biden yang korup telah memberitahu pengacara saya bahwa saya telah didakwa, tampaknya karena sekardus Hoaks,” tulis Trump.

Truty mengatakan bahwa pengacara Trump telah menerima banyak pesan elektronik dari Departemen Kehakiman pada Kamis terkait daftar dakwaan.


 

Namun, ia mengaku belum melihat dakwaan tersebut dan menyebut dakwaan melanggar UU Mata-Mata sebagai sesuatu yang lucu.

Ini menjadi kedua kalinya Trump mendapatkan dakwaan kriminal federal pada tahun ini.

Pada April lalu, Kejaksaan Agung Mahattan mendakwa Trump dengan 34 dakwaan terkait penipuan bisnis.

Baca Juga: Joe Biden Jatuh Saat Hadiri Wisuda Akademi AU AS, Donald Trump Manfaatkan Situasi untuk Mengejek

Jika terbukti bersalah, maka hal tersebut akan menyulitkan Trump untuk kembali ikut dalam pemilihan Presiden 2024.

Trump sendiri merilis video dalam empat menit pada Kamis, untuk menegaskan ketidakbersalahannya.

“Saya tak bersalah. Saya tak melakukan apa pun yang salah,” ujarnya.

Pada video tersebut, Trump kembali merilis video yang mengulangi banyak klaimnya di masa lalu, termasuk bahwa Departemen Kehakiman sedang dipersenjatai dan penyelidikan terhadap dirinya adalah gangguan pemilu.



Sumber : CNN


BERITA LAINNYA



Close Ads x