Kompas TV internasional kompas dunia

Pengadilan Belanda Putuskan Larang Seorang Laki-Laki Jadi Donor Sperma, soalnya Sudah Punya 550 Anak

Kompas.tv - 29 April 2023, 14:37 WIB
pengadilan-belanda-putuskan-larang-seorang-laki-laki-jadi-donor-sperma-soalnya-sudah-punya-550-anak
Pengadilan di Belanda hari Jumat (28/4/2023) memerintahkan seorang laki-laki Belanda bernama Jonathan Jacob Meijer berhenti menyumbangkan spermanya lagi setelah dia diduga punya 550 anak di seluruh dunia lewat cara itu. Penggugat menggarisbawahi risiko bahaya incest atau inses yang masif dan tidak terkendali. Hakim perintahkan penghancuran spermanya yang tersimpan di klinik kesuburan. (Sumber: Guardian)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

DEN HAAG, KOMPAS.TV - Pengadilan di Belanda hari Jumat (28/4/2023) memerintahkan seorang laki-laki berhenti menyumbangkan spermanya lagi setelah dia diduga punya 550 anak di seluruh dunia lewat cara itu. 

Laki-laki berusia 41 tahun tersebut diidentifikasi di media Belanda bernama Jonathan Meijer. Dia diseret ke pengadilan Belanda oleh Yayasan Donorkind, yayasan yang melindungi hak anak-anak donor, dan ibu dari salah satu anak yang diduga berasal dari spermanya. 

Yayasan tersebut menggarisbawahi risiko inses atau perkawinan sedarah yang berasal dari donasi sperma yang masif dan tidak terkendali. Berdasarkan peraturan di Belanda, seorang laki-laki hanya boleh mendonasikan sperma untuk kelahiran 25 bayi atau hanya untuk 12 keluarga.

Sementara, hakim mengatakan Jonathan Jacob Meijer membantu menghasilkan antara 550 dan 600 anak sejak dia memulai sebagai donor sperma pada 2007. 

"Oleh karena itu, pengadilan melarang terdakwa menyumbangkan spermanya kepada calon orang tua baru setelah putusan ini dikeluarkan," kata hakim Thera Hesselink, dikutip dari El Pais Spanyol, Jumat (28/4/2023). 

"Jonathan M juga tidak boleh menghubungi calon orang tua mana pun dengan maksud dia bersedia menyumbangkan sperma, mengiklankan jasanya kepada calon orang tua atau bergabung dengan organisasi apa pun yang menjalin kontak antara calon orang tua," kata Hesselink dalam putusan tertulis. 

Hakim juga memerintahkan penghancuran spermanya yang tersimpan di klinik kesuburan, kecuali untuk keluarga yang sudah punya anak dan ingin memberi saudara kandung. 

Baca Juga: Miliki 550 Anak di Seluruh Dunia, Donor Sperma asal Belanda Digugat ke Pengadilan

Pengadilan di Belanda hari Jumat (28/4/2023) memerintahkan seorang laki-laki Belanda bernama Jonathan Jacob Meijer berhenti menyumbangkan spermanya lagi setelah dia diduga punya 550 anak di seluruh dunia lewat cara itu. Penggugat menggarisbawahi risiko bahaya incest atau inses yang masif dan tidak terkendali. Hakim perintahkan penghancuran spermanya yang tersimpan di klinik kesuburan. (Sumber: New York Post)

Jika melanjutkan aksinya, Jonathan bisa menghadapi denda 100.000 euro atau setara Rp1,6 miliar untuk setiap pelanggaran. Lebih dari 100 anak-anak Jonathan Meijer lahir di klinik Belanda dan lainnya secara pribadi.

Ibu dari salah satu anak dalam kasus pengadilan, yang diidentifikasi hanya sebagai Eva, mengatakan, dia bersyukur pengadilan memutuskan menghentikan laki-laki itu dari "sumbangan massal yang [telah] menyebar seperti kebakaran ke negara lain".

“Saya meminta pendonor menghormati kepentingan kami dan menerima putusan, karena anak-anak kami layak untuk tidak diusik,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan The Guardian, Jumat (28/4/2023).

Tetapi, dia kedapatan menyumbangkan sperma ke klinik Denmark bernama Cryos, yang kemudian mengirimkan benihnya ke alamat pribadi di berbagai negara. 



Sumber : Guardian/El Pais/New York Post


BERITA LAINNYA



Close Ads x