Kompas TV internasional kompas dunia

Keterlaluan, Guru SMP Singapura Akui Ambil 100 Rekaman Video Bagian dalam Rok Murid dan Rekan Guru

Kompas.tv - 5 September 2022, 11:05 WIB
keterlaluan-guru-smp-singapura-akui-ambil-100-rekaman-video-bagian-dalam-rok-murid-dan-rekan-guru
Ilustrasi pengadilan. Guru di singapura terancam dipenjara setahun setelah mengaku mengambil rekaman video bagian dalam rok murid serta rekan gurunya. (Sumber: Shutterstock Via Kompas.com)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Iman Firdaus

SINGAPURA, KOMPAS.TV - Seorang guru SMP Singapura mengakui telah mengambil lebih dari 100 rekaman video bagian dalam rok muridnya dan rekan gurunya.

Aksi keterlaluan itu dilakukan guru kedisiplinan berusia 49 tahun tersebut dalam rentang waktu lebih dari 3 tahun.

Pengadilan melakukan persidangan atas kasus tersebut, dan putusan hukuman terhadap guru itu akan dikeluarkan pada November nanti.

Dikutip dari World of Buzz, Sabtu (3/9/2022) guru itu disebut telah mengambil 12 video bagian dalam rok dari tujuh siswa perempuan.

Baca Juga: China Ancam AS, Bakal Ada Pembalasan jika Jual Senjata ke Taiwan Senilai 16 Triliun

Ketika itu, ia mengundang mereka ke ruang disiplin untuk menggunakan komputernya.

Modus operandi yang sama juga ia gunakan ketika melakukan hal tersebut ke rekan-rekan guru perempuannya.

Ia mengundang mereka untuk menggunakan komputer di kantornya dengan kedok melakukan entri data.

Seperti dilaporkan Channel News Asia, pelaku akan menempatkan handphone-nya ke bawah rok korban, saat mereka memasukkan data di mejanya.

Antara 25 April 2015 hingga Juli 2018, ia telah merekam 156 video dari setidaknya 38 rekan perempuan yang menggunakan rok atau gaun, tapi tidak yang menggunakan celana.

Pada satu kesempatan, guru kedisiplinan itu dilaporkan menyita salah satu ponsel muridnya yang merekam bagian dalam rok seorang guru.

Namun, bukannya menghapus video itu, ia menggunakannya ponselnya sendiri untuk merekam video itu untuk dirinya sendiri.

Pelaku adalah seorang pria yang menikah dan memiliki tiga orang anak.

Menurut Kementerian Pendidikan Singapura, ia telah dihukum dari posisinya sejak Juli 2018, dan tak lagi mengajar di sekolah mana pun.

Ia bekerja sebagai guru di sekolah sejak 2008 dan menjadi guru kedisiplinan sejak 2015, juga mengajar bahasa Mandarin.

Pengadilan mendengar bahwa pelaku memindahkan videonya ke hard disk ekstrenal melalui laptop kantornya.

Menurut jaksa, ia tak membagikan atau mempublikasikan klip itu, tetapi menggunakannya untuk kesenangan seksual sendiri.

Ia mengaku bersalah di pengadilan, Jumat (2/9/2022), untuk tiga tuduhan menghina kesopnan perempuan, dan lima tuduhan lainnya akan dipertimbangkan untuk dijatuhi hukuman.

Aksi guru bejat ini terungkap, setelah seorang guru perempuan melaporkan ke polisi pada Juli 2018, setelah merasa terdakwa melakukan sikap yang menjijikan.

Baca Juga: Partai Konservatif Inggris Pilih PM Baru Usai Boris Johnson Mundur, Mengapa Bukan Rakyat yang Pilih?

Kepolisian Singapura pun menyita hard disk dan menemukan 173 video bagian dalam rok dan menyitanya.

Ia menamai setiap video dengan nama korban, atau inisial bahkan dengan keterangan.

Berdasarkan investigasi ia bahkan merekam bagian dalam rok dari kerabat perempuannya, pada pesta yang digelar oleh ibu mertuanya.

Guru itu pun terancam hukuman penjara selama setahun dan denda untuk setiap dakwaan yang menghina kesopanan perempuan.



Sumber : Wordl of Buzz


BERITA LAINNYA



Close Ads x