Kompas TV internasional kompas dunia

Polisi Inggris Minta Maaf Sudah Eksekusi Gantung Pelaut Somalia Korban Salah Tangkap 70 Tahun Lalu

Kompas.tv - 4 September 2022, 12:25 WIB
polisi-inggris-minta-maaf-sudah-eksekusi-gantung-pelaut-somalia-korban-salah-tangkap-70-tahun-lalu
Berkas potret Mahmud Mattan, pelaut Somalia-Inggris, korban salah tangkap dan pengadilan rasis di Wales, Inggris Raya. Dihukum gantung pada September 1952 silam. Pada Sabtu (3/9/2022), keluarga Mattan baru mendapatkan permohonan maaf dari kepolisian, 70 tahun setelah eksekusi. (Sumber: Arsip Nasional Inggris Raya via The Guardian)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Purwanto

CARDIFF, KOMPAS.TV - Kepolisian Wales Selatan, Inggris Raya memohon maaf kepada keluarga korban salah tangkap yang dihukum gantung pada 1952 lalu. 70 tahun usai eksekusi, polisi minta maaf atas “penderitaan mengerikan” karena kesalahan hukum yang terjadi.

Korban salah tangkap tersebut adalah Mahmud Mattan, pelaut Somalia yang pindah ke Inggris. Pada September 1952, saat berusia 28 tahun, ia dihukum gantung usai divonis bersalah membunuh Lily Volpert di Cardiff, Wales.

Mattan senantiasa membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan bersikeras tidak bersalah hingga akhir hayat.

Keluarga Mattan, seorang pria beranak tiga, tak lelah memperjuangkan keadilan untuknya selama berdekade-dekade. Pada 1998 silam, Komisi Peninjauan Perkara Kriminal Inggris Raya merujuk kasusnya untuk ditinjau dalam pengadilan banding.

“Kasus ini sangat mencerminkan masa itu: rasisme, bias, dan prasangka yang merata ke seluruh masyarakat, termasuk ke dalam sistem pengadilan kriminal,” kata Kepala Polisi Wales Selatan James Vaughan dikutip The Guardian, Sabtu (3/9/2022).

“Tak perlu diragukan bahwa Mahmud Mattan adalah korban kesalahan hukum sebagai hasil penuntutan cacat, yang mana kepolisian jelas menjadi bagiannya,” lanjut dia.

Baca Juga: Miris, Jerman Catat 2.700 Tindakan Rasis Anti-Yahudi pada 2021, Hampir 8 Kejadian Setiap Hari

Walaupun saat itu kepolisian Wales Selatan secara institusional belum terbentuk, Vaughan merasa pihaknya wajib minta maaf.

“Benar dan patut untuk membuat permintaan maaf atas nama tindak pemolisian yang sangat keliru dalam kasus ini 70 tahun lalu. Dan juga untuk penderitaan mengerikan yang dialami keluarga Pak Mattan dan semua yang terdampak tragedi ini selama bertahun-tahun,” kata Vaughan.

“Bahkan hingga hari ini, kami masih bekerja keras memastikan bahwa rasisme dan prasangka dihapuskan dari masyarakat dan kepolisian,” lanjutnya.

Kasus pembunuhan Volpert, digorok lehernya di area pelabuhan Cardiff pada Maret 1952, ditangani oleh kepolisian kota Cardiff.

Keluarga Mattan tak lelah berkampanye membersihkan namanya selama puluhan tahun. Bahkan, polisi baru minta maaf usai istri Mattan, Laura dan tiga anaknya, David, Omar, dan Mervyn meninggal dunia.

Cucu Mahmud Mattan, Tanya, menyebut permintaan maaf ini “sangat terlambat karena orang yang secara langsung terdampak tidak lagi bersama kami.”

Mahmud Mattan secara umum diketahui beroleh persidangan yang tidak adil dalam kasus pembunuhan Volpert. Bahkan, pengacara yang ditunjuk untuk membelanya memanggilnya “orang buas setengah-beradab.”

Pengadilannya hanya berlangsung selama tiga hari. Majelis juri yang semuanya beranggotakan kulit putih memutuskan pria yang kurang bisa berbahasa Inggris itu bersalah.

Vonis itu diputuskan kendati tidak ada bukti forensik yang mendukung dan alibi Mattan diperkuat oleh saksi-saksi.

Sebelum permintaan maaf oleh kepolisian, keluarga Mattan telah mendapatkan kompensasi dari Departemen Dalam Negeri Inggris Raya pada 2001 silam.

Baca Juga: Diduga Salah Tangkap, Seorang Remaja Jadi Korban Pemukulan Aparat Polisi



Sumber : The Guardian


BERITA LAINNYA



Close Ads x