Kompas TV internasional kompas dunia

Kelompok Yahudi Ultra-ortodoks Anti-Zionis Kecam Serbuan Pasukan Israel ke Masjid Al-Aqsa

Kompas.tv - 19 April 2022, 01:05 WIB
kelompok-yahudi-ultra-ortodoks-anti-zionis-kecam-serbuan-pasukan-israel-ke-masjid-al-aqsa
Para anggota Naturei Karta, kelompok Yahudi ortodoks yang menentang Zionisme dan negara Israel, berunjuk rasa di lingkungan Yahudi Ortodoks Mea Sharim di Yerusalem pada 7 Januari 2009. Mereka menyerukan penghentian operasi militer Israel di Jalur Gaza. (Sumber: AP Photo/Lefteris Pitarakis)
Penulis : Edy A. Putra | Editor : Hariyanto Kurniawan

RAMALLAH, KOMPAS.TV - Kelompok Yahudi ultra-ortodoks anti-Zionis, Naturei Karta, mengecam penyerbuan pasukan Israel dan para pemukim Yahudi ke Masjid Al-Aqsa.

"Orang-orang jahat ini melanggar perintah Tuhan, dan dilarang bagi seorang Yahudi untuk menginjakkan kakinya di tanah suci Al-Aqsa," kata Naturei Karta dalam sebuah pernyatan seperti dikutip kantor berita Palestina, WAFA, Senin (18/4/2022).

"Kami, kaum Yahudi penentang Zionis, berjuang bersama saudara-saudara kami warga Palestina melawan pendudukan Zionis hingga berakhirnya negara Zionis dan pembebasan tanah ini dari para perampas."

Seperti diberitakan sebelumnya, pasukan Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada Jumat (15/4/2022) lalu.

Serbuan polisi Israel bersenjata lengkap itu dibalas lemparan batu dan petasan oleh warga Palestina.

Akibat serangan tersebut, sekitar 158 warga Palestina terluka dan ratusan lainnya ditangkap.

Baca Juga: Kecam Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa, Kedubes Palestina Minta Dukungan Indonesia

Israel menggelar berbagai operasi penangkapan menyusul serangan yang dilakukan warga Palestina yang menewaskan orang Israel beberapa pekan belakangan.

Sekitar 14 orang tewas dalam berbagai insiden penyerangan di wilayah Israel sejak Maret lalu.

Sementara itu, pasukan Israel membunuh setidaknya 25 warga Palestina seiring meningkatnya insiden kekerasan.

Sebagian besar korban tewas terlibat dalam penyerangan terhadap warga Israel, tetapi sebagian diketahui tak bersenjata dan tak terlibat.

Sebagian kalangan memandang tindakan Israel tersebut sebagai bentuk penerapan hukuman kolektif di mana seluruh keluarga, lingkungan, komunitas, atau kota dihukum karena perbuatan segelintir orang. Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat melarang penerapan hukuman kolektif. 

Associated Press melaporkan, dua warga Palestina dilaporkan terluka dan dalam kondisi kritis akibat bentrokan dengan pasukan Israel di Tepi Barat, Senin (18/4/2022).

Bentrokan antara warga dengan aparat Israel terjadi saat operasi penangkapan di Desa Yamun, sebelah barat Kota Jenin, Tepi Barat yang berada di bawah pendudukan Israel.

Baca Juga: Operasi Penangkapan Israel Picu Konfrontasi, Dua Warga Palestina Kritis



Sumber : WAFA/Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x