Kompas TV internasional kompas dunia

Penyelidik PBB Resmi Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Apartheid di Wilayah Pendudukan Palestina

Kompas.tv - 24 Maret 2022, 18:14 WIB
penyelidik-pbb-resmi-tuduh-israel-lakukan-kejahatan-apartheid-di-wilayah-pendudukan-palestina
Special Rapporteur atau pelapor khusus PBB dalam kesimpulan penyelidikan resminya menuduh Israel melakukan kejahatan apartheid di wilayah-wilayah pendudukan Palestina, seperti dilaporkan New York Times, Kamis, (24/3/2022). (Sumber: AP Photo/Mahmoud Illean)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

“Perbedaan kondisi kehidupan, hak serta kesejahteraan sebagai warga negara sangat mencolok, sangat diskriminatif dan dilakukan berkesinambungan melalui penindasan yang sistematis dan terlembagakan,” kata laporan tersebut.

Pemerintah Israel mengatakan klaim Michael Lynk tidak berdasar, tanpa konteks dan iterasi atau pengulangan terbaru dari kampanye kotor yang bertujuan merusak hak Israel untuk eksis.

Israel dan para pendukungnya lama berargumen, Michael Lynk bias terhadap Israel. Namun, tuduhan itu dibantah Michael Lynk.

Pemerintah Israel mengatakan tidak adil untuk menyalahkan Israel, mengingat ancaman yang ditimbulkan oleh kelompok bersenjata Palestina di wilayah pendudukan.

Baca Juga: Berlanjutnya Pembangunan Pemukiman Israel di Tanah Palestina Ancam Solusi Dua Negara

Sejumlah warga Yahudi berdemonstrasi unjuk solidaritas untuk Palestina bertajuk National March for Palestine di Lincoln Memorial, Washington, 29 Mei 2021. Pelapor khusus PBB, atau Special Rapporteur dalam kesimpulan penyelidikan resminya menuduh Israel melakukan kejahatan apartheid di wilayah pendudukan Palestina, seperti dilaporkan New York Times, Kamis, (24/3/2022). (Sumber: AP Photo/Jose Luis Magana)

“Tidak ada laporan tentang konflik Israel-Palestina yang dapat dianggap serius jika tantangan keamanan dan ancaman yang dihadapi setiap hari oleh semua orang Israel, termasuk 20 persen minoritas non-Yahudi, tidak dipertimbangkan; jika organisasi teroris Hamas yang menguasai Gaza dengan tangan besi tidak disebutkan atau dikutuk; jika peran dan kewajiban hukum Otoritas Palestina terhadap penduduknya sendiri tidak diperhatikan; dan jika kompleksitas situasi yang ekstrem tidak dipahami,” kata Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah pernyataan.

Pendukung Israel lainnya mengkritik laporan Michael Lynk karena mengecilkan beberapa upaya sebelumnya oleh Israel untuk menarik diri dari Tepi Barat melalui penyelesaian yang dinegosiasikan, dimana kegagalan perundingan mereka kaitkan dengan Palestina.

Israel merebut Tepi Barat dari Yordania pada tahun 1967, dan negosiasi terbaru untuk mengakhiri pendudukan mandek tahun 2014.

Beberapa kelompok Israel dan asing menerbitkan laporan serupa baru-baru ini, termasuk kelompok hak asasi internasional Amnesty International dan Human Rights Watch, serta B'Tselem, kelompok hak asasi manusia Israel terkemuka.

Banyak warga Palestina menyambut baik wacana dan fokus internasional pada hak-hak di wilayah pendudukan.

Sebagian menilai berbagai kelompok hak asasi manusia tersebut tidak cukup menyeluruh dalam mengkaji Israel, menganggap sebagian besar kelompok tersebut membatasi analisis mereka hanya di Tepi Barat, atau menolak untuk menempatkan diskusi apartheid dalam wacana yang lebih luas tentang kolonialisme.

Laporan Amnesty pada bulan Februari adalah cuplikan, menuduh Israel mempraktikkan apartheid di dalam perbatasannya.

 




Sumber : New York Times


BERITA LAINNYA



Close Ads x