Kompas TV internasional krisis rusia ukraina

Rusia Invasi Ukraina, Komisi I DPR: Pemerintah Harus Pastikan Keselamatan WNI

Kompas.tv - 24 Februari 2022, 15:11 WIB
rusia-invasi-ukraina-komisi-i-dpr-pemerintah-harus-pastikan-keselamatan-wni
Ilustrasi. Pembangkit listrik milik Ukraina di Shchastya, Provinsi Luhansk terbakar usai dihantam serangan artileri pada Selasa (22/2/2022). Pada hari yang sama, Jerman menangguhkan izin sertifikasi pipa gas Nord Stream 2 dari Rusia usai Kremlin mengakui kemerdekaan dua wilayah separatis Ukraina. (Sumber: Vadim Ghirda/Associated Press)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyayangkan sikap Rusia yang akhirnya memutuskan melakukan operasi militer ke Ukraina. Dirinya meminta pemerintah Indonesia untuk fokus melakukan penyelamatan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di sana. 

"Kami sungguh menyayangkan serangan ini dan berharap tidak menimbulkan banyak korban. Keselamatan dari WNI kita di Ukraina menjadi fokus perhatian kami," kata Christina kepada wartawan, Kamis (24/2/20222).

Baca Juga: Serangan Rusia ke Ukraina Bisa Picu Perang Dunia III, Pengamat Minta Presiden Jokowi Bertindak

Politikus Partai Golkar itu menyatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kyiv untuk memastikan keselamatan 148 WNI yang bermukim di Ukraina.

"Sejak 13 Februari lalu, kami berkomunikasi intensif dengan dubes kita di KBRI Kyiv, Ukraina untuk memastikan Pemerintah (KBRI, Kemenlu dan pihak terkait) memiliki rencana kontijensi evakuasi bagi 148 WNI kita disana yang bisa segera dilakukan pada saatnya," ujarnya.

Ia menyatakan dirinya masih menunggu tindak lanjut dari pihak Kementerian Luar Negeri ihwal kepulangan mereka.

"Kami memonitor dan menunggu update hari ini apa sudah tiba waktunya untuk melakukan evakuasi," katanya.

Baca Juga: Rusia Klaim Lancarkan Serangan ke Fasilitas Militer Ukraina, Yakinkan Kota-Kota dan Warga Sipil Aman

Sebelumnya, pengamat Indonesia mengungkapkan serangan Rusia ke Ukraina bisa memicu terjadinya Perang Dunia III.

Oleh sebab itu, Presiden Indonesia Joko Widodo pun diminta untuk bertindak agar hal itu bisa dihindari.

Hal itu diungkapkan, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, Kamis (24/2/2022).

Saat diwawancarai KOMPAS TV, Hikmahanto mengimbau Presiden Jokowi untuk melakukan tindakan demi menyelesaikan permasalahan ini.

Apalagi, saat ini Presiden Jokowi merupakan Presidensi G-20.

Baca Juga: Detik-detik Ledakan di Ukraina Usai Perang Rusia Ukraina Pecah!

“Tindakannya sampaikan ke PBB, bahwa permasalahan ini harus dibawa ke Majelis Umum PBB, tidak ke Dewan Keamanan PBB,” ujarnya.

“Sehingga dengan begitu, tak akan ada veto di situ, dan pengambilan keputusan berdasarkan mayoritas, karena apa yang terjadi di Ukraina bisa menyebabkan Perang Dunia III,” kata dia.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x