Kompas TV internasional kompas dunia

Polisi Selandia Baru Mulai Temukan Jasad Korban Ledakan Tambang 11 Tahun Silam

Kompas.tv - 17 November 2021, 23:01 WIB
polisi-selandia-baru-mulai-temukan-jasad-korban-ledakan-tambang-11-tahun-silam
Api berkobar dari lubang ventilasi tambang batu bara Pike River, Greymouth, Selandia Baru pada 30 November 2010. Pada Rabu (17/11/2021), polisi berhasil menemukan dua dari 29 jasad korban yang terkubur dalam tambang selama 11 tahun. (Sumber: Iain McGregor/NZPA via Associated Press)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Iman Firdaus

GREYMOUTH, KOMPAS.TV - Hampir 11 tahun setelah tragedi ledakan di tambang batu bara Pike River, Greymouth, Selandia Baru, otoritas akhirnya mulai berhasil menemukan jasad korban. Ledakan gas metana di tambang tersebut menewaskan 29 orang. 

Jasad mereka masih terkubur di dalam tambang, urung ditemukan, dan belum bisa dievakuasi. Pada Rabu (17/11/2021), polisi berhasil menemukan dua jasad.

Akan tetapi, jasad belum bisa dievakuasi karena tingginya kadar metana dalam tambang, masih berbahaya untuk dimasuki manusia.

Polisi menyebut temuan ini terwujud berkat teknologi kamera yang semakin berkembang. Polisi menggunakan kamera yang dimasukkan lubang galian untuk mencari jasad para penambang.

Inspektur polisi Peter Read menyebut mereka berhasil menemukan jasad dua penambang dan kemungkinan juga jasad ketiga.

Baca Juga: Longsor di Lokasi Tambang Emas Menimbun 8 Petambang, 2 Selamat dan 6 Orang Meninggal Dunia

Read menyebut dua jasad itu ditemukan di area jauh tambang yang masih dipenuhi metana.

“Ini hanya dua hari dari peringatan kesebelas ledakan tambang itu dan kami ingin menyampaikan dukacita kepada keluarga korban. Ini adalah pengingat jelas tentang rasa sakit dan kehilangan (akibat tragedi tambang,” kata Read.

Read menambahkan, kepolisian belum bisa mengidentifikasi jasad yang ditemukan. Namun, mereka hendak bekerja sama dengan ahli forensik untuk mencari tahu apakah identifikasi bisa dilakukan.

Menurut Read, investigasi kasus ini akan terbantu oleh penemuan dua jasad tersebut. 

Ia juga menolak mengungkapkan kondisi jasad atau merilis gambar untuk menghormati keluarga korban.

“Anda bisa menduga sendiri seperti apa (kondisi jasad) setelah 11 tahun, tetapi saya tidak akan bicara detail mengenai apa yang ditunjukkan gambar,” kata Read.

Baca Juga: Penampakan Tambang Emas Runtuh di Niger, Akibatkan 18 Orang Tewas!

Keluarga korban mengaku terkejut atas berita penemuan tersebut. Anna Osborne, istri dari Milton, salah satu penambang yang tewas, terkejut atas pengumuman polisi.

Osborne pun sempat bertanya-tanya apakah jasad yang ditemukan itu adalah suaminya. 

Osborne, serta keluarga korban lain, sebelumnya telah menekan otoritas untuk melanjutkan upaya pencarian korban. Otoritas pun mengabulkannya pada 2019 silam dan berujung pada penemuan ini.

“Saya pikir para pria kami berhak mendapatkan keadilan,” kata Osborne.

Suami Osborne dan 28 lain adalah korban pengabaian keselamatan kerja oleh perusahaan batu bara Pike River Coal. Investigasi awal menyimpulkan bahwa perusahaan itu mengabaikan keselamatan kerja demi mencapai target finansial.

Pike River Coal disebut mengabaikan 21 peringatan bahwa akumulasi gas metana di tambang telah mencapai batas berbahaya sebelum ledakan terjadi.

Perusahaan itu kemudian dibebaskan dari tuntutan setelah menyelesaikan ganti rugi terhadap keluarga korban. Namun, keputusan pengadilan ini membuat pihak keluarga tak terima.

Mahkamah Agung Selandia Baru telah memutuskan bahwa ganti rugi tidak bisa menyelesaikan sengketa hukum.

Keluarga korban pun berharap bisa membuka kembali kasus dengan memasukkan tuntutan pidana terhadap perusahaan.

Mereka juga berharap suatu saat jasad para korban bisa dievakuasi dari tambang yang kini masih dipenuhi metana.

“Mereka mati bersama dan mereka selamanya akan bersama-sama,” kata Osborne mengenai suaminya dan rekan-rekannya.

Baca Juga: Selandia Baru Akui Tak Bisa Lagi Sepenuhnya Singkirkan Virus Corona


 



Sumber : Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x