Kompas TV internasional kompas dunia

Berencana Hancurkan Pemerintah AS, Dua Neo-Nazi Dipenjara 9 Tahun karena Terorisme

Kompas.tv - 29 Oktober 2021, 10:55 WIB
berencana-hancurkan-pemerintah-as-dua-neo-nazi-dipenjara-9-tahun-karena-terorisme
Brian Mark Lemley dan Patrick Jordan Matthews, dua anggota neo-nazi yang ditahan 9 tahun katrena merencanakan menjatuhkan pemerintahan AS. (Sumber: CBS Via BBC)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Dua anggota Neo-Nazi dihukum 9 tahun penjara dengan dakwaan terorisme.

Hukuman itu trerkait rencana melakukan serangan untuk menghancurkan pemerintah Amerika Serikat (AS), yang akhirnya terekam.

Brian Mark Lemley, 35 tahun, dan warga Kanada, Patrik Jordan Matthews (29), merupakan anggota Base, sebuah grup teror nasionalis kulit putih.

Keduanya mengaku bersalah terhadap dakwaan tersebut pada Juni lalu.

Baca Juga: China Murka Ada Pasukan AS di Taiwan: Kemerdekaan Taiwan Jalan Buntu

Seperti dikutip dari BBC, Jumat (29/10/2021), hakim memutuskan hukuman mereka pantas untuk ditambahkan ke dalam prilaku teror, meski keduanya tak terbukti bersalah melakukan serangan kejahatan.

Pada CCTV yang terinstal di rumah mereka di Delaware, terungkap mereka membicarakan mengenai unjuk rasa senjata di Richmond, Virginia tahun lalu.

Dalam pembicaraan tersebut unjuk rasa tersebut dapat direncanakan sebagai cara untuk menjatuhkan pemerintahan AS.

Menurut penyelidik, mereka berencana untuk menghancurkan jalur kereta dan meracuni persediaan air.

Keduanya juga berencana untuk membebaskan pembunuh massal rasis Dylann Roof dari penjara di Indiana.



Sumber : BBC


BERITA LAINNYA



Close Ads x