Kompas TV internasional kompas dunia

Qatar Gelar Pemilu Legislatif Nasional atau Dewan Syura, 18 Kandidat Perempuan Ikut Bersaing

Kompas.tv - 2 Oktober 2021, 13:17 WIB
qatar-gelar-pemilu-legislatif-nasional-atau-dewan-syura-18-kandidat-perempuan-ikut-bersaing
Kandidat pemilu Dewan Syura Qatar, Al-Maha Al-Majid. Sebanyak 18 perempuan ikut bersaing menjadi anggota Dewan Syura Qatar di antara 183 kandidat. (Sumber: Straits Times)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Edy A. Putra

DOHA, KOMPAS.TV - Warga Qatar pergi ke tempat pemungutan suara dalam pemilihan legislatif nasional pertama atau Dewan Syura negara Teluk Arab itu, Sabtu (2/10/2021). Pemilihan tersebut akan memilih dua pertiga anggota Dewan Syura dalam pemilihan umum (pemilu) yang memicu perdebatan publik tentang inklusi pemilihan dan diskursus tentang kewarganegaraan.

Orang-orang yang akan menempati 30 dari 45 kursi Dewan Syura akan ditentukan melalui pemilu. Sementara 15 anggota Dewan Syura lainnya yang memiliki otoritas terhadap kebijakan umum negara dan anggaran akan ditunjuk oleh amir Qatar.

Dewan dengan otoritas legislatif ini tidak memiliki kendali atas badan eksekutif yang menetapkan kebijakan pertahanan, keamanan, ekonomi dan investasi untuk negara produsen gas yang kecil tapi kaya raya yang melarang eksistensi partai politik ini.

Jajak pendapat legislatif, yang disetujui pelaksanaannya melalui referendum konstitusi 2003, dilakukan menjelang Doha menjadi tuan rumah Piala Dunia sepak bola tahun depan.

Para pengkritik mengatakan syarat kelayakan warga yang berhak untuk mencoblos terlalu sempit.

Sebanyak 18 perempuan berdiri di antara 183 kandidat yang bersaing untuk terpilih menjadi anggota legislatif, di tempat pemungutan suara yang tersebar di 30 distrik di negara yang selama beberapa tahun menyelenggarakan pemilihan kota itu.

Kampanye para kandidat dilakukan melalui media sosial, pertemuan masyarakat dan papan reklame pinggir jalan.

Pemilihan tersebut menunjukkan keluarga al-Thani yang berkuasa di Qatar "menganggap serius gagasan berbagi kekuasaan secara simbolis, tetapi juga secara efektif berbagi kekuasaan secara institusional dengan kelompok suku Qatar lainnya," kata Dr Allen Fromherz, direktur Pusat Studi Timur Tengah Universitas Negeri Georgia.

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman al-Thani bulan lalu menggambarkan pemungutan suara itu sebagai "eksperimen" baru dan mengatakan Dewan Legislatif itu belum bisa diharapkan memiliki "peran penuh dari Parlemen mana pun" di tahun pertama mereka bekerja.

Baca Juga: Qatar Kecewa dengan Taliban, Sebut Pendidikan Perempuan di Afghanistan Alami Kemunduran

Kandidat Dewan Syura atau Dewan Legislatif Qatar, Saeed al-Burshaid, kiri, sedang berkampanye di al-Wakrah, Qatar, 19 September lalu (Sumber: Straits Times)

Kuwait saat ini adalah satu-satunya monarki Teluk yang memberikan kekuasaan substansial kepada Parlemen terpilih meskipun pengambilan keputusan akhir berada di tangan penguasa, seperti di negara-negara tetangga lain wilayah itu.

Warga negara Qatar hanya 10 persen dari populasi negara itu yang berjumlah 2,8 juta orang, dan bahkan tidak semua warga Qatar berhak memilih.

Populasi Qatar didominasi pekerja asing, yang sebagian besar bekerja di sektor produsen gas alam cair terbesar di dunia.

Jajak pendapat atau referendum untuk digelarnya pemilu Dewan Syura menimbulkan keresahan sebagian suku di sana, setelah beberapa anggota suku utama mendapati diri mereka tidak memenuhi syarat untuk memilih di bawah undang-undang pemilihan legislatif yang membatasi pemungutan suara hanya untuk orang Qatar yang keluarganya hadir di negara itu sebelum tahun 1930.

Menlu Qatar mengatakan ada "proses yang jelas" agar undang-undang pemilu bisa ditinjau oleh Dewan Syura berikutnya, seraya memberi alternatif jalan keluar dari keresahan tersebut.

"Kepemimpinan Qatar berjalan dengan hati-hati, membatasi partisipasi dengan cara yang signifikan dan mempertahankan kontrol penting atas debat publik dan hasil politik," kata Kristin Smith Diwan dari Institut Negara Teluk Arab, Washington.

Tapi politik populer tidak dapat diprediksi, katanya. "Seiring waktu, Qatar mungkin tumbuh untuk melihat berkembangnya peran dan hak mereka di forum publik seperti dewan legislatif."

Human Rights Watch (HRW) mengatakan ribuan warga Qatar dikecualikan dari hak mereka untuk memilih anggota dewan legislatif. Unjuk rasa kecil menentang aturan syarat pemilih digelar pada Agustus lalu, dipimpin oleh suku Al Murra.

HRW mengatakan Qatar menangkap sekitar 15 demonstran dan pengkritik undang-undang tersebut. Sebuah sumber Qatar yang mengetahui masalah tersebut mengatakan pada Jumat dua orang masih ditahan "karena menghasut kekerasan dan menyebarkan ujaran kebencian".



Sumber : Kompas TV/Straits Times


BERITA LAINNYA



Close Ads x