Kompas TV internasional kompas dunia

Jerman Gelar Pemilu Parlemen untuk Membentuk Pemerintahan Baru, Ini Proses Pemilunya

Kompas.tv - 26 September 2021, 18:54 WIB
jerman-gelar-pemilu-parlemen-untuk-membentuk-pemerintahan-baru-ini-proses-pemilunya
Seorang pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak di tempat pemungutan suara di Gutach, Jerman, pada 26 September 2021. (Sumber: Straits Times via EPA-EFE)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Edy A. Putra

"Siapa pun yang menjadi mayoritas di Bundestag akan menjadi kanselir," kata Armin Laschet dari aliansi konservatif CDU-CSU Merkel minggu lalu - menunjukkan bahwa pihak kedua juga dapat membuka negosiasi.

Diskusi akan dimulai segera setelah hasil penghitungan suara sementara masuk, di mana berbagai pihak berupaya menemukan benang merah masing-masing partai dan menetapkan apakah mereka dapat bekerja sama.

Pada Senin (27/9/2021), satu hari setelah pemilu, partai-partai akan menggelar rapat pimpinan. Anggota parlemen yang baru terpilih dari masing-masing partai juga akan mengadakan pertemuan pertama mereka minggu depan, dengan rencana partai SPD dan koalisi CDU-CSU akan bersidang pada Selasa (28/9/2021).

Parlemen yang baru terpilih harus mengadakan sidang pelantikan anggota parlemen baru selambat-lambatnya 30 hari setelah pemilihan, atau pada 26 Oktober nanti.

Jika dua atau tiga pihak pada prinsipnya setuju mereka ingin membentuk aliansi, mereka kemudian harus memulai negosiasi koalisi formal, dengan berbagai pertemuan kelompok kerja untuk membahas isu-isu kebijakan.

Di akhir negosiasi ini, para pihak memutuskan siapa yang akan bertanggung jawab atas kementerian mana dan menandatangani kontrak koalisi, sebuah dokumen tebal yang menetapkan syarat-syarat perjanjian.

Fase ini juga tidak memiliki batas waktu, sementara pemerintahan saat ini akan tetap memerintah seperti biasa hingga ada kesimpulan dari partai-partai di parlemen.

Selanjutnya, partai-partai hasil pemilu akan mencalonkan siapa yang mereka inginkan untuk menjadi kanselir sebelum pemungutan suara resmi di Bundestag.

Baca Juga: Taliban Ingin Unjuk Gigi Agar Diakui PBB, Jerman: Aksi Semacam Itu Tak Berguna

Presiden Indonesia Joko Widodo dan Kanselir Jerman Angela Merkel (Sumber: Sekretariat Presiden)

Setelah pemilihan terakhir Jerman pada 24 September 2017, Angela Merkel secara resmi dikukuhkan sebagai kanselir dalam koalisi antara CDU-CSU dan Sosial Demokrat (SPD) kiri-tengah pada 14 Maret 2018.

Menurut Pasal 63 Konstitusi Jerman, kepala negara harus mengusulkan calon kanselir ke Bundestag.

Jika tidak ada aliansi lintas partai yang muncul, Presiden Frank-Walter Steinmeier dari SPD masih dapat mencalonkan calon kanselir, kemungkinan besar dari partai mana pun yang memenangi suara terbanyak.

Parlemen kemudian akan memberikan suara dalam pemungutan suara rahasia, di mana kandidat kanselir membutuhkan mayoritas mutlak agar bisa terpilih menjadi kanselir.

Jika mayoritas mutlak berdasarkan pemilihan rahasia anggota parlemen tidak tercapai, pemungutan suara kedua akan diadakan dua minggu kemudian.

Jika masih belum ada mayoritas absolut anggota parlemen atas kandidat kanselir yang diajukan presiden, maka ada pemungutan suara ketiga langsung di mana mayoritas relatif sudah cukup untuk menentukan.

Presiden kemudian memutuskan apakah akan menunjuk kanselir sebagai kepala pemerintahan minoritas, atau membubarkan Bundestag dan mengadakan pemilihan umum baru.

Skenario terburuk diatas nyaris terjadi tahun 2017, namun akhirnya dapat dihindari, di mana partai-partai hasil pemilu mengalami kebuntuan negosiasi dan presiden Jerman Stenmeier kemudian mendesak para pihak untuk kembali bertemu, mendorong pembaruan yang disebut koalisi besar, yang akhirnya membentuk pemerintahan Merkel saat ini, yaitu koalisi CDU-CSU dan SDP.




Sumber : Kompas TV/Straits Times/AFP


BERITA LAINNYA



Close Ads x