Kompas TV internasional kompas dunia

Curhat Pelaku Kejahatan Pedofilia yang Dikebiri secara Kimia, Mengaku Menyesal

Kompas.tv - 9 Agustus 2021, 13:45 WIB
curhat-pelaku-kejahatan-pedofilia-yang-dikebiri-secara-kimia-mengaku-menyesal
Pelaku kejahatan pedofilia di Kazakhstan tengah disuntik kebiri kimia. (Sumber: East2West News Via Daily Star)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Iman Firdaus

NUR-SULTAN, KOMPAS.TV - Pelaku kejahatan pedofolia di Kazakhstan yang dikebiri secara kimia curhat tentang apa yang terjadi pada mereka setelah dihukum.

Di bekas negara Uni Sovyet tersebut pelaku kejahatan pedofilia atau kekerasan seksual pada anak akan mendapat hukuman kebiri secara kimia.

Hukuman tersebut dilakukan lewat sebuah suntikan biasa, yang terus berlanjut hingga pelaku menyelesaikan hukumannya.

Para pelaku kejahatan pedofilia yang telah dikebiri secara kimia pun mengungkapkan kisahnya pada sebuah acara TV yang disiarkan di Kazakhstan, dan menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Malaysia Longgarkan Pembatasan Covid-19 Bagi Warga yang Sudah Divaksinasi, Apa dan di Mana Saja?

“Saya tahu hal itu menyakiti tubuh saya. Saya juga menyadari keadaan itu akan mempengaruhi kesehatan saya di masa depan,” ujar salah satu pelaku pedofil dikutip dari Daily Star.

“Saya minta maaf telah melakukan kejahatan seperti itu,” tutur yang lainnya.

Acara TV tersebut merupakan kampanye media yang dilakukan otoritas Kazakhstan untuk mencegah calon pelaku kejahatan pedofilia lainnya.

“Dengan contoh apa yang terjadi pada saya, semoga pria lain tak melakukan kejahatan seperti ini,” katanya.

“Saya selalu meminta bagi yang akan melakukan kebiri kimia kepada saya untuk membatalkan keputusan itu. Saya masih muda,” tambahnya.

Salah satu pelaku kejahatan pedofilia bernama Marat, bersalah karena memerkosa anak di bawah umur mengungkapkan ia tiga kali disuntik.

Hal tersebut membuatnya berhenti mengalami ereksi.

Baca Juga: Kebakaran Hutan di Pulau Terbesar Kedua Yunani Seperti Film Horor

“Semuanya sangat buruk terkait kesehatan kejantanan saya. Saya membutuhkan kehidupan seksual, tapi tak ada yang berfungsi di bawah itu,” ujarnya.

“Kenapa saya dikebiri? Saya akui saya bersalah. Tetapi saya ingin hidup lebih lama. Saya masih memiliki keluarga dan anak,” lanjutnya.

Selain dikebiri secara kimia, Marat dihukum penjara selama 15 tahun karena percobaan pemerkosaan anak.

Pemerintah Kazakhstan mengungkapkan pendekatan keras ini mengurangi 15 persen penyerangan terhadap anak.

Meski begitu, statistik penyerangan pedofilia meningkat, mungkin dikarenakan tingginya level laporan.

Seorang pelaku kejahatan pedofilia mengungkapkan dirinya mengalami kesakitan yang parah.

Ia pun meminta agar prosedur ini dilarang. Tetapi, seorang perawat yang bertugas mengebiri pedofilia menyarankan negara barat mengikuti apa yang dilakukan negaranya.

Baca Juga: Tak Pernah ke Taman Hiburan, Impian Atlet Cilik Peraih Medali Emas Olimpiade Akhirnya Kesampaian

Zoya Manenko, 69 tahun mengatakan hukuman ini pantas bagi pelaku kekerasan seksual.

“Orang-orang ini harus dihentikan. Mereka melakukan kejahatan mengerikan terhadap anak. Jadi sangat tepat hukum memperbolehkan hal ini,” tutur suster yang juga seorang nenek itu.

Kazakhstan memang tak memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan pedofilia.

Selain kebiri secara kimia, mereka juga mempublikasikan gambar, nama dan alamat dari pelaku setelah keluar dari penjara.




Sumber : Daily Star


BERITA LAINNYA



Close Ads x