Kompas TV internasional kompas dunia

CNN Pecat Tiga Pegawainya karena Masuk Kantor saat Belum Divaksinasi Covid-19

Kompas.tv - 6 Agustus 2021, 14:59 WIB
cnn-pecat-tiga-pegawainya-karena-masuk-kantor-saat-belum-divaksinasi-covid-19
CNN dilaporkan telah memecat tiga pegawainya yang masuk kerja saat belum divaksinasi. (Sumber: AP Photo/Ric Feld, File)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Iman Firdaus

ATLANTA, KOMPAS.TV - Jaringan berita CNN memecat tiga orang pegawainya yang masuk kantor sebelum melakukan vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden CNN, Jeff Zucker, Kamis (5/8/2021), melalui memo kepada pegawainya.

Seperti dikutip dari Axios, pada memo tersebut Zucker menegaskan kebijakan nol toleransi yang dianut CNN terhadap vaksinasi untuk virus Corona itu.

Ia juga menegaskan para pegawai harus menunjukkan bukti bahwa mereka telah melakukan vaksinasi sebagai bagian dari proses untuk memasuki gedung jaringan.

Baca Juga: Cerita Pejabat Militer Korea Utara Dihukum Mati karena Anggap Permintaan Kim Jong-Un Tak Realistis

“Anda harus divaksinasi untuk datang ke kantor. Anda juga harus divaksinasi untuk bekerja di lapangan, dengan karyawan lainnya, terlepas dari Anda masuk kantor atau tidak,” ujar Zucker.

Selain itu, pada memo yang dikeluarkannya, berlaku mulai hari itu, para pegawai CNN di Los Angeles, Washington DC dan Atlanta harus menggunakan masker wajah.

Namun kebijakan ini tak berlaku bagi kantor jaringan CNN di New York, karena penggunaan masker tak menjadi keharusan di negara bagian tersebut.

Zucker juga tak menjelaskan ketiga berasal dari bagian manakah pegawainya yang dipecat tersebut.

Baca Juga: Wow, Vaksin China Akhirnya Mampu Membuat Antibodi untuk Melawan Covid-19 Varian Delta

Pihak CNN sendiri menolak berkomentar terkait memo yang dikeluarkan oleh Zucker.

Pemerintah Federal pada Mei lalu mengungkapkan perusahaan berhak mengharuskan karyawannya untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Sebelumnya, 117 staf Rumah Sakit Methodist Houston telah mengajukan tuntutan hukum terhadap rumah sakit pada awal tahun ini terkait keharusnya melakukan vaksinasi.

Namun, tuntutan itu tak dikabulkan oleh pengadilan dan sekitar 153 pekerja medis memutuskan mengundurkan diri atau dipecat



Sumber : Axios


BERITA LAINNYA



Close Ads x