Kompas TV internasional kompas dunia

Dipenjara di Myanmar, Jurnalis AS Khawatir Terpapar Covid-19

Kompas.tv - 16 Juli 2021, 11:24 WIB
dipenjara-di-myanmar-jurnalis-as-khawatir-terpapar-covid-19
Danny Fenster (37), redaktur pelaksana Frontier Myanmar yang ditangkap di Bandara Internasional Yangon pada Senin (24/5/2021) saat hendak menaiki pesawat menuju Kuala Lumpur, Malaysia. (Sumber: Bryan Fenster)
Penulis : Vyara Lestari | Editor : Iman Firdaus

YANGON, KOMPAS.TV – Seorang jurnalis Amerika Serikat (AS) yang ditahan di Myanmar meyakini dirinya terjangkit Covid-19. Hal ini dia ungkap pada pengacaranya. Namun, pihak penjara membantah dirinya terpapar Covid-19.

Danny Fenster ditangkap di Bandara Internasional Yangon, Myanmar pada 24 Mei lalu saat ia mencoba naik pesawat ke Detroit untuk menjenguk keluarganya di AS. Fenster merupakan redaktur pelaksana Frontier Myanmar, sebuah media daring independen yang berbasis di Yangon, kota terbesar di Myanmar.

Fenster didakwa dengan tuduhan yang bisa membuatnya dipenjara hingga 3 tahun lamanya. Pemerintahan militer yang melakukan kudeta dan mengambil alih kekuasaan pada Februari lalu, terus berupaya membungkam media pemberitaan independen dengan mencabut izin mereka dan menangkapi puluhan jurnalis.

Pemerintah AS dan asosiasi kebebasan pers telah mendesak dan menyerukan pembebasan Fenster.

Baca Juga: Jurnalis AS Ditangkap di Bandara Saat Hendak Keluar dari Myanmar

Fenster ditahan di Penjara Insein di Myanmar, dan negara itu tengah berperang melawan Covid-19 dengan kondisi compang-camping. Lantaran, sistem kesehatan Myanmar pun kolaps di tengah gejolak politik yang terjadi.

Pengusiran militer terhadap pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi menuai penolakan keras dari rakyat Myanmar yang kemudian melawan dengan gerakan pembangkangan nasional. Pasokan vaksin Covid-19 yang ada, jumlahnya hanya sedikit.

Otoritas kesehatan melaporkan pada Kamis (15/7/2021) adanya 4.188 kasus Covid-19 baru. Angka ini membuat jumlah total kasus Covid-19 di Myanmar sejak pandemi tahun lalu menjadi 212.545 kasus. Angka kematian yang terekam, 165 jiwa, dan membuat total kematian akibat Covid-19 menjadi 4.346 jiwa.

Baca Juga: Polisi Tembaki Demonstran Antikudeta Myanmar dengan Peluru Karet, Jurnalis Ditangkap

Melansir Associated Press pada Jumat (16/7/2021), pengacara Fenster, Than Zaw Aung, menyatakan, kliennya mengungkap padanya bahwa ia terpapar Covid-19. Melalui sambungan konferensi video dengan sang pengacara, Fenster juga menyebut bahwa ia belum menerima obat-obatan yang dimintanya.

Penjara Insein mulai memberlakukan lockdown selama 2 minggu sejak 8 Juli akibat lonjakan kasus Covid-19. Pada Kamis (15/7/2021), Fenster berpartisipasi dalam sidang praperadilan dari penjara, sementara pengacaranya bergabung dari pengadilan kota.  

Pengadilan, menurut sang pengacara, memerintahkan Fenster ditahan hingga sidang selanjutnya pada 28 Juli. Masih belum jelas kapan sidang sebenarnya akan dimulai.

Bulan lalu, Than Zaw Aung menyebut, Fenster didakwa dalam kaitan dengan pekerjaan sebelumnya sebagai reporter dan editor untuk situs berita daring, Myanmar Now. Bersama sejumlah media lain, Myanmar Now dicabut lisensinya pada awal Maret, dan dilarang menerbitkan berita dalam bentuk apa pun. Namun, Myanmar Now tetap beroperasi.

Baca Juga: Kehilangan Koper hingga Dibantu Warga Myanmar di AS, Miss Myanmar Suarakan Pesan Menggugah

Fenster mengundurkan diri dari Myanmar Now pada Juli tahun lalu dan bergabung di Frontier Myanmar sebulan kemudian. Jadi, kata pengacaranya, sebenarnya masih belum jelas mengapa Fenster ditangkap.

“Danny seharusnya tidak ditangkap, dan kami kecewa karena ia belum juga dibebaskan. Dan terutama, sekarang ia juga berisiko terpapar Covid-19,” tutur Pemimpin Redaksi Frontier Myanmar Tom Kean. “Tak ada gunanya menahan Danny lebih lama. Pihak berwenang seharusnya membebaskannya agar ia bisa pulang dan bertemu dengan keluarganya.”  

Baca Juga: Han Lay, Miss Myanmar yang Suarakan Perjuangan Rakyat Myanmar di Kontes Kecantikan Dunia

Juru bicara Penjara Insein, Chan Aye Kyaw, menyatakan bahwa Fenster tak terpapar Covid-19.

Menurutnya, lantaran Fenster merupakan orang asing, pihak penjara menyediakan informasi terkini tentang perkembangan kondisinya. “Jika ada virus corona dalam tubuhnya, kami akan melaporkannya. Tapi sekarang, Danny tidak terjangkit penyakit itu,” ujarnya.

Setiap tahanan, imbuh Chan Aye Kyaw, menjalani tes Covid-19 sebelum masuk ke penjara.  

“Jika terbukti positif, mereka akan ditempatkan di bangsal bagi pasien yang positif dan akan mendapat perawatan medis. Ada lebih dari 30 pasien yang positif di bangsal. Mereka dipisahkan dengan tahanan yang lain,” pungkasnya.




Sumber : Kompas TV/Associated Press


BERITA LAINNYA



Close Ads x