Kompas TV internasional kompas dunia

Jurnalis AS Ditangkap di Bandara Saat Hendak Keluar dari Myanmar

Kompas.tv - 25 Mei 2021, 21:53 WIB
jurnalis-as-ditangkap-di-bandara-saat-hendak-keluar-dari-myanmar
Danny Fenster (37), redaktur pelaksana Frontier Myanmar yang ditangkap di Bandara Internasional Yangon pada Senin (24/5/2021) saat hendak menaiki pesawat menuju Kuala Lumpur, Malaysia. (Sumber: Bryan Fenster)
Penulis : Vyara Lestari | Editor : Eddward S Kennedy

BANGKOK, KOMPAS.TV – Seorang jurnalis Amerika Serikat (AS) yang bekerja untuk sebuah majalah berita di Myanmar ditangkap pada Senin (24/5/2021).

Danny Fenster (37), Redaktur Pelaksana Frontier Myanmar – majalah berita yang diterbitkan dalam bahasa Inggris dan Burma, juga secara daring – ditangkap di Bandara Internasional Yangon saat hendak naik pesawat menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga: Polisi Tembaki Demonstran Antikudeta Myanmar dengan Peluru Karet, Jurnalis Ditangkap

Melansir Associated Press, Frontier Myanmar menyatakan tak mengetahui alasan Fenster ditangkap dan tak bisa menghubungi Fenster. Namun, Frontier Myanmar menyadari bahwa Fenster telah dibawa ke Penjara Insein di Yangon, yang selama berpuluh-puluh tahun telah menjadi tempat penampungan para tahanan politik.

Sejak mengambil alih kekuasaan pada Februari lalu setelah melengserkan paksa pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi, junta militer Myanmar telah menangkap sekitar 80 jurnalis. Setengahnya masih ditahan menanti persidangan atau dakwaan.

Fenster adalah jurnalis asing ke-4 yang ditahan, setelah pemimpin redaksi Kamayut Media, Nathan Maung dari AS, serta jurnalis lepas Robert Bociaga dari Polandia dan Yuki Kitazumi dari Jepang.

Maung masih ditahan di Penjara Insein, sementara Bociaga dan Kitazumi telah diusir keluar dari Myanmar.   

Baca Juga: Demi Tangkap Jurnalis Oposisi, Belarusia Alihkan Penerbangan Yunani-Lithuania ke Minsk

Menurut Asosiasi Bantuan Myanmar untuk Tahanan Politik, yang mencatat secara rinci jumlah penangkapan dan kematian sejak junta militer berkuasa, hampir 4.300 orang telah ditahan, dan 95 orang di antaranya telah dihukum.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x