Kompas TV internasional kompas dunia

Ribuan Polisi Hong Kong Dikerahkan untuk Bubarkan Aksi Peringatan Lapangan Tiananmen

Kompas.tv - 4 Juni 2021, 13:44 WIB
ribuan-polisi-hong-kong-dikerahkan-untuk-bubarkan-aksi-peringatan-lapangan-tiananmen
Ribuan polisi Hong Kong dikerahkan untuk bubarkan aksi peringatan tragedi Lapangan Tiananmen, Jumat (4/6/2021). (Sumber: AP Photo/Vincent Yu)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Deni Muliya

Mereka juga mengatakan siapa pun yang ambil bagian dalam pertemuan tak resmi dapat menghadapi hukuman penjara selama lima tahun.

“Polisi akan mengerahkan tenaga yang memadai di lokasi yang relevan pada hari itu dan mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum, termasuk melakukan penangkapan,” bunyi pernyataan kepolisian dikutip dari Al-Jazeera.

Sebuah sumber mengatakan kepada RTHK, sekitar 7.000 petugas kepolisian ditugaskan untuk melakukan operasi hentikan dan geledah sepanjang hari.

Baca Juga: Krisis Covid-19 di India, Anjing Liar Memakan Jasad yang Muncul di Tepi Sungai

Pihak kepolisian sendiri dikabarkan telah menangkap Wakil Pimpinan Aliansi Hong Kong untuk Gerakan Demokratis China, Chow Hang Tuh, yang biasa menyelenggarakan peringatan tahunan.

Ia ditangkap Jumat pagi oleh polisi di luar kantornya di pusat kota.

Kebebasan politik dan sipil dijanjikan kepada Hong Kong ketika dikembalikan ke Pemerintahan China pada 1997.

Tetapi sejak UU Keamanan Nasional diberlakukan hampir setahun lalu, lusinan aktivis dan politisi pro-demokrasi, termasuk legislator terpilih ditangkap.

Baca Juga: Hukuman Mati karena Hina Nabi Muhammad Dibatalkan, Pasangan Non-Muslim Pakistan Dibebaskan

Beberapa di antaranya dipenjara sedangkan yang lainnya diasingkan.

Di China sendiri peringatan tragedi Lapangan Tiananmen dilarang untuk dilakukan, begitu juga di Macau.

Jumlah korban tewas dalam insiden itu pun tak diketahui, meski pihak otoritas mengatakan mencapai 300 orang, dan kebanyakan tentara.

Namun, saksi mata dan grup Hak Asasi Manusia menegaskan korban tewas karena insiden itu mencapai ribuan dan kebanyakan warga sipil.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x