Kompas TV internasional kompas dunia

Pria Ini Dipenjara Seumur Hidup Usai Bunuh Bayi Perempuan Pacarnya karena Mirip Sang Ayah Kandung

Kompas.tv - 13 Februari 2021, 15:42 WIB
pria-ini-dipenjara-seumur-hidup-usai-bunuh-bayi-perempuan-pacarnya-karena-mirip-sang-ayah-kandung
Davey Everson, membunuh bayi perempuan pacarnya karena semakin mirip dengan sang ayah kandung. (Sumber: south bedsnews agency_sbna_fairleys)
Penulis : Haryo Jati

HERTFORDSHIRE, KOMPAS.TV - Seorang pria mendapat hukuman penjara seumur hidup seusai membunuh putri pacaranya dengan brutal.

Pria bernama Davey Everson itu membunuh bayi perempuan pacarnya yang berusia tiga bulan, Millie-Rose Burdett semakin mirip dengan ayah kandungnya.

Everson yang berusia 23 tahun melakukan serangan yang menyebabkan Millie-Rose menyalami nyeri akut dan berkelanjutan.

Baca Juga: Melania Trump Cemburu dengan Popularitas Jill Biden sejak Jadi Ibu Negara AS

Serangan itu terjadi di sebuah rumah di Rickmansworth, Hertfordshire, Inggris, 15 Desember 2018.

Sang bayi pun kemudian dilarikan ke rumah sakit karena sejumlah cedera serius, termasuk pendarahan di otak

Millie-Rose kemudian meninggal pada 11 Januari setelah sempat koma nyaris sebulan.

Baca Juga: Tiga Negara Besar Eropa Desak Iran Hentikan Produksi Logam Uranium

Seperti dilansir dari Daily Star, Everson mengungkapkan Millie-Rose tersedak ketika makan.

Namun, pada bayi tersebut ditemukan 12 patahan tulang rusuk dan patahan di kedua kakinya.

Baca Juga: Demi Cinta, Wanita Ini Pindah 6.000 Km untuk Nikahi Terpidana Mati dan Miliki Bayi Darinya

Everson yang berasal dari Edmonton di London Utara, memulai hubungan dengan ibu Millie-Rose, Kirtsy Burdett saat dia hamil.

Pengadilan mengungkapkan Burdett berada di kamar mandi selama 20 menit saat Everson memberikan Millie-Rose susu dan tiba-tiba sang bayi terkulai.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Diyakini Ubah Orang Jadi Buaya, Petugas Medis Diserang Suku Asli Brasil dengan Panah

Jaksa mengungkapkan Everson membuatnya cedera dengan menggoyangkan dan melemparkannya ke permukaan dalam kemarahan sehingga menyebabkan pendarahan di otak.

Meski begitu, ketika petugas medis datang dia tak pernah memberi tahu apa pemyebab cedera parah sang bayi.

Dia hanya mengatakan kepada paramedis bahwa dirinya tersedak dan berhenti bernapas saat disusui.

Baca Juga: Musisi Ini Ubah Kerangka Pamannya Jadi Gitar sebagai Bentuk Penghormatan

“Salah satu yang membuatmu kesal, Everson, adalah bahwa Millie-Rose mulai menyerupai ayah kandungnya, dan itu membuatmu marah,” ujar Hakim Cheema-Grubb pada pengadilan Old Bailey, Jumat (12/2/2021).

“Menjadi sosok ayah bagi anak itu bukan lagi prospek yang menarik,” tambahnya. Hakim pun memberikannya hukuman seumur hidup dengan minimum 18 tahun, dikurangi 203 hari yang telah dihabiskan untuk penahanan.

Sedangkan sang ibu, Burdett dihukum enam tahun penjara karena menyebabkan kematian seorang anak dan berusaha menutupi kejahatan Everson.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x