Kompas TV internasional kompas dunia

Pelajar Singapura Alami Kekerasan Rasial, Pelaku Berusia 16 Tahun Dihukum Rehabilitasi

Kompas.tv - 28 Januari 2021, 08:44 WIB
pelajar-singapura-alami-kekerasan-rasial-pelaku-berusia-16-tahun-dihukum-rehabilitasi
Jonathan Mok, pelajar Singapura yang dipukuli dalam serangan rasialis di Inggris. (Sumber: BBC)
Penulis : Haryo Jati

LONDON, KOMPAS.TV - Pelaku penyerangan pelajar Singapura di Inggris, seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun akhirnya telah diberikan hukuman oleh pengadilan.

Remaja yang tak disebutkan namanya tersebut dihukum 18 bulan berada di pusat rehabilitasi remaja.

Sebelumnya, pelaku dan sejumlah rekannya menyerang seorang pelajar Singapura, Jonathan Mok di Oxford Street, Fabruari lalu.

Baca Juga: Singapura Berhasil Lahirkan Anak Singa Melalui Teknologi Reproduksi Berbantuan atau ART

Penyerangan tersebut diyakini sebagai kekerasan rasial, karena sebelum diserang pelaku melontarkan kata-kata rasis.

“Kami tak ingin virus Corona milikmu di negara kami,” bunyi kata-kata provokatif yang diungkapkan pelaku.

Sepert dikutip BBC, pada Pengadilan Pemuda Highbury, sang pemuda dinyatakan bersalah untuk kekerasan rasial dan mencederai orang lain.

Baca Juga: Lawan Covid-19, Turki Vaksinasi 1,5 Juta Warga Prioritas Pertama Hanya Dalam Dua Minggu

Selain hukuman 18 bulan di pusat rehabilitasi pemuda, remaja tersebut juga harus memakai gelang elektronik.

Dia juga harus mengikuti perintah jam malam antara pukul 20.00 dan 07.00 waktu setempat, selama 10 pekan dan membayar kompensasi 600 poundsterling atau 11,5 juta untuk Mok.

Hakim Pemimpin, Mervyn Mandell mengungkapkan jika Monk adalah orang dewasa, dia akan dihukum penjara untuk waktu lama.

Baca Juga: Boeing 737 MAX Resmi Mendapat Izin Kembali Mengudara di Langit Eropa

“Ini adalah serangan tanpa provokasi yang tanpa alasan, selain penampilan Monk,” katanya Mandell.

Karena serangan tersebut, Mok mengalami patah tulang hidung dan pipi, yang membutuhkan operasi,

Foto matanya yang bengkak dan lebam karena serangan tersebut telah tersiar di media sosial.

Baca Juga: Italia Akan Ajukan Tuntutan Hukum ke Produsen Vaksin Covid-19 Pfizer dan AstraZeneca, Ini Sebabnya

Di pengadilan, seorang saksi mata mengungkapkan adanya keributan di jalan, ketika Mok, yang berusia 23 tahun dan temannya dikonfrontasi oleh grup lelaki kulit putih.

Mereka mendengar ada yang berteriak, “penyakitmu tak boleh mendekati saya”.

Mok kemudian dipukul di wajahnya. Remaja itu kemudian ikut serta dalam penyerangan dan melanjutkan memukul serta menendang Mok.

Baca Juga: Festival Film Cannes Prancis Ditunda ke Bulan Juli Akibat Pandemi Covid-19

Pelaku sendiri dikabarkan menyerahkan diri setelah teream dalam kamera CCTV polisi, Maret lalu.

Mok sendiri tak yakin 100 persen, pelaku adalah remaja tersebut. Namun, sang remaja mengaku bersalah telah melakukan kekerasan tersebut.

“Saat melihat video itu, saya merasa jijik dengan diri sendiri. Saya minta maaf atas aksi yang saya lakukan,” ujar sang remaja sebelum pemberian hukuman.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x