Kompas TV internasional kompas dunia

Pejabat Turki Kecam Karikatur Erdogan yang Diterbitkan Charlie Hebdo

Kompas.tv - 29 Oktober 2020, 03:18 WIB
pejabat-turki-kecam-karikatur-erdogan-yang-diterbitkan-charlie-hebdo
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Tussie Ayu

ANKARA, KOMPAS.TV - Para pejabat Turki mengecam majalah satir Prancis Charlie Hebdo atas kartun di halaman depannya yang mengejek Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Mereka menyebut publikasi itu menabur benih kebencian dan permusuhan.

Kartun itu meningkatkan ketegangan antara Turki dan Prancis, yang memanas atas sikap keras Presiden Prancis Emmanuel Macron terhadap Islam.

Macron memperketat aturan pengawasan terhadap Islam di Prancis, menyusul pemenggalan kepala seorang guru yang menunjukkan karikatur Nabi Muhammad.

Guru ini menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya untuk mengusung ide kebebasan berpendapat.

Erdogan sendiri mengatakan dia tidak melihat karikatur tentang dirinya dan tidak mengatakan apa-apa tentang publikasi yang tidak terhormat itu.

Baca Juga: Charlie Hebdo Terbitkan Kartun yang Mengejek Erdogan

"Kesedihan dan kemarahan saya tidak berasal dari serangan yang menjijikkan terhadap diri saya, tetapi dari fakta bahwa publikasi yang sama adalah sumber serangan tidak sopan kepada Nabi tercinta," kata Erdogan seperti dilansir dari the Associated Press.

Erdogan mengatakan Prancis dan negara-negara Eropa lainnya tidak pantas menerapkan kebijakan provokatif yang menabur benih kebencian.

"Kami mengutuk keras publikasi tentang presiden kami di majalah Prancis. Publikasi itu tidak menghormati iman, kesakralan, dan nilai-nilai (kami)," tulis juru bicara Erdogan, Ibrahim Kalin di Twitter.

Seperti dilansir dari Kantor Berita Turki Anadolu, Kantor Kepala Kejaksaan Turki melakukan penyelidikan terhadap manajer Charlie Hebdo atas kartun itu.

Baca Juga: Warga Palestina di Tepi Barat Bakar Foto Emmanuel Macron

Menghina presiden merupakan tindak kejahatan di Turki, yang dapat dihukum hingga empat tahun penjara.

Kementerian Luar Negeri Turki kemudian memanggil kuasa hukum di Prancis untuk memprotes kasus karikatur Erdogan dan menuntut pemerintah Prancis.

Mereka meminta pemerintah Prancis untuk mengambil langkah-langkah politik dan hukum yang diperlukan terhadap gambar yang dianggap melampaui batas-batas kebebasan berekspresi.

Majalah satir Prancis Charlie Hebdo menerbitkan karikatur Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Rabu (28/10/2020).

Penerbitan ini dilakukan di tengah ketegangan antara Erdogan dan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Baca Juga: Konflik Erdogan dan Macron Turut Membuat Hubungan Turki dan Uni Eropa Menjadi Panas

Seperti dilansir dari Business Insider Australia, kartun tersebut menggambarkan Erdogan duduk dengan pakaian dalam, minum bir, dan mengangkat jilbab seorang wanita hingga memperlihatkan bokong perempuan itu.

Penerbitan ini dilakukan menyusul pernyataan Erdogan yang mengutuk keras tindakan Macron. Macron menolak untuk mengutuk tindakan yang dianggap menghina Islam di Prancis, dengan dalih kebebasan berekspresi.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x