Kompas TV feature tips, trik, dan tutorial

Beda dengan Indonesia, 5 Negara Ini Tak Punya Hari Kemerdekaan, Bagaimana Bisa?

Kompas.tv - 13 September 2022, 15:12 WIB
beda-dengan-indonesia-5-negara-ini-tak-punya-hari-kemerdekaan-bagaimana-bisa
Google menampilkan bunga api atau kembang api untuk merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia, Rabu (17/8/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Purwanto

Oleh karena itu, tidak pernah ada upaya besar untuk merebut Denmark oleh kekuatan asing.

Baca Juga: Dataran Tinggi Dieng Punya 5 Fakta Menarik, Apa Saja?

China

Masyarakat China tercatat tak pernah sepenuhnya dijajah atau diperintah oleh raja. Pemimpin Komunis China Mao Zedong melakukan pendeklarasian republik usai revolusi 1949.

Sehingga China merayakan momen tersebut sebagai Hari Nasional, bukan Hari Kemerdekaan.  

Untuk diketahui Partai Komunis China berhasil memengangi perang saudara yang mengakibatkan mundurnya Kuomintang ke Taiwan dan Revolusi Komunis Tiongkok.

Nepal

Negara yang terletak di kawasan pegunungan Himalaya ini tak pernah dijajah oleh negara mana pun.

Hal itu membuatnya menjadi negara berdaulat dan menjadi penyangga antara Imperial China dan British India.

Berdasarkan laporan dari Republic World, Nepal merupakan salah satu negara tertua di Asia Selatan yang tak mengenal atau merayakan Hari Kemerdekaan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga: Mahasiswa UMSurabaya Ciptakan Alat Pengolah Sampah Rendah Remisi, Begini Penampakannya!

Kanada

Kanada mengenal ulang tahun Konfederasi ketimbang Hari Kemerdekaan. Ulang tahun tersebut merupakan penanda atas peringatan British North America (BNA) Act yang ditandatangani pada 1867.

Keputusan tersebut menghasilkan Dominion of Canada yang berarti hanya beberapa bagian negara yang dimasukkan. Sehingga masyarakat adat tidak memiliki suara dalam keputusan tersebut.

Meski demikian, Undang-Undang BNA berarti bahwa Dominion of Canada adalah entitas yang mengatur diri sendiri dan negara tersebut memperoleh kebebasan dari penindasan langsung.

Menurut Undang-Undang BNA, bagian dari negara yang disebut Kanada tidak lagi berada di bawah kendali Inggris.

Sebaliknya, kekuasaan baru dapat membuat parlemen dan membuat Undang-Undang sendiri bersama dengan tanggung jawab untuk mendanai dan membela diri.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x