Kompas TV entertainment selebriti

Pemprov DKI Somasi Artis Ike Muti, Ada Apa?

Kompas.tv - 1 Agustus 2020, 00:03 WIB
pemprov-dki-somasi-artis-ike-muti-ada-apa
Artis Ike Muti saat bertemu Presiden Joko Widodo. (Sumber: Instagram Ike Muti, @ikemuti16)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI mengeluarkan somasi untuk artis Ike Muti atas postingannya di akun Instagram miliknya, @ikemuti16.

Dalam somasi tertanggal Kamis (30/7/2020), dan ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Pemprov DKI Jakarta meminta Ike menjelaskan isi postingannya, dan proyek webseries yang ditawarkannya kepadanya.

"Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung Jumat 31 Juli 2020," tulis Yayan dalam surat peringatan tersebut, Kamis (30/7/2020).

Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi tertulis, Pemprov DKI akan memperkarakannya.

"Kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana," tutup Yayan.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis: Djoko Tjandra Licik

Surat Peringatan Pemprov DKI Jakarta terhadap artis Ike Muti (Sumber: Pemprov DKI)

Adapun somasi lengkapnya sebagai berikut:

Sehubungan postingan saudara di akun IG @ikemuti16 yang kemudian menjadi berita viral di media sosial pada hari Kamis 30 Juli 2020 yang ada pada intinya menyatakan ada tawaran project di Pemda DKI yang mensyaratkan Anda untuk menghapus foto Anda dengan Presiden Joko Widodo agar mendapatkan project tersebut.

Oleh karena isi postingan tersebut tidak faktual, tidak benar dan berisi kebohongan serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dirugikan, maka dengan ini kami memperingatkan Saudara untuk:

1. Menjelaskan apa proyek yang Saudara sebutkan dan siapa penanggungjawabnya?
2. Menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruh Saudara untuk menghapus foto Anda dengan Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan proyek tersebut, serta kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi itu disampaikan.
3. Menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghapus foto Anda dengan Presiden Joko Widodo.

Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak Jumat 31 Juli 2020. Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari Saudara, maka kami langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana.

Demikian atas kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Yayan Yuhanah

Baca Juga: Djoko Tjandra Tempati Sel Sendiri, Terpisah dengan Brigjen Prasetijo

Dalam postingannya, Ike Muti mengatakan mendapatkan proyek webseries dari Pemda DKI, namun syaratnya harus menghapus fotonya bersama Presiden Joko Widodo di semua media sosial miliknya.

"TUHAN MEMANG BAIK disaat #pandemi saya masih ada bbrp tawaran #webseries tapi kalau ada tawaran rezeki ke saya dengan MEMINTA SAYA UNTUK MENGHAPUS FOTO2 DISOSMED yang ada BAPAK PRESIDEN kita @jokowi kok rasanya GAK PROFESIONAL banget!!!..
Hanya krn project #webseries tsb akan bekerjasama dengan klien dr #pemdadki "

"Rezeki gak kemana BOSSSS!!!...
CINTA saya mengalahkan segalanya ke #presidenrepublikindonesia..
Menurut mrk saya #jokowi banget makanya saya gak kepilih di project #pemdadki itu.. waooooooooo
Numpang tanya deh apakah kalian yg punya project itu lupa yaa kalau project kalian itu dikerjakan di IBUKOTA JAKARTA yang mana notabenenya masih dipimpin oleh PRESIDEN INDONESIA kita yaitu Bapak #jokowi..
Jadi wajib hukumnya kita menghormati beliau ..
Dan HAK saya juga lah utk memposting atau memasang foto dengan #presidenku "

"Saya doakan semoga project #pemdadki itu lancar jaya yaaa..
Inget lhoo Bapak PRESIDEN JOKOWI tidak pernah membenci siapapun beliau sangat bijaksana..harusnya mencontohlah sikap beliau BOSSS!!!...
-
HIDUP PAK PRESIDEN 'JOKOWI' "

Postingan Ike Muti di akun Instagram miliknya, @ikemuti16. (Sumber: Instagram Ike Muti, @ikemuti16)


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x