Kompas TV nasional hukum

Kapolri Idham Azis: Djoko Tjandra Licik

Kompas.tv - 31 Juli 2020, 22:21 WIB
kapolri-idham-azis-djoko-tjandra-licik
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Idham Azis bersyukur dengan keberhasilan tim pimpinan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menangkap Djoko Tjandra. Pasalnya buronan itu terkenal lihai dan licin.

"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan," ungkap Idham dalam keterangan pers, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/7/2020).

Idham menuturkan proses penangkapan terpidana Djoko Tjandra, pada Kamis (30/7/2020) kemarin, merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dua pekan lalu kepada dirinya.

"Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujar Idham.

Setelah tim terbentuk, pihaknya langsung mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama police to police (P to P) untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Baca Juga: Djoko Tjandra Ditahan di Cabang Rutan Salemba

Setelah proses kerja sama dipastikan diterima oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM), dan keberadaan Djoko Tjandra bisa diketahui, kemudian pada hari Kamis (30/7/2020), Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan. 

Keberhasilan penangkapan Djoko Tjandra, kata Idham, merupakan komitmen Polri untuk menjawab keraguan publik. 

Selain itu dia juga menjamin proses hukum terhadap kasus pelarian Djoko Tjandra akan dikawal secara terbuka dan transparans, serta tidak akan ditutup-tutupi.

"Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," tegasnya. 

Baca Juga: Malam Ini, Polri Resmi Serahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan

Pada malam ini secara resmi Djoko Tjandra telah diserahkan Mabes Polri kepada kejaksaan untuk dieksekusi sebagai narapidana ke Rutan Salemba.

Namun untuk sementara Ditjen Pas akan menitipkannya ke cabang Rutan Salemba di Rutan Bareskrim Mabes Polri. 

Menurut Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, penitipan Djoko Tjandra di Rutan Mabes Polri terkait kepentingan Bareskrim untuk melakukan penyelidikan kasus-kasus pelariannya.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x