Kompas TV entertainment selebriti

5 Fakta Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia: Dibentak hingga Tak Bisa Menolak

Kompas.tv - 9 Agustus 2023, 07:35 WIB
5-fakta-dugaan-pelecehan-seksual-finalis-miss-universe-indonesia-dibentak-hingga-tak-bisa-menolak
Ilustrasi, ajang kompetisi Miss Universe Indonesia 2023. Kuasa hukum korban ungkap sejumlah hal terkait kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023. (Sumber: Instagram)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

“Tidak semuanya, tapi lima dari 30 orang ini mengaku sejauh ini kepada kami bahwa mereka dilakukan yang nama pengambilan gambar menggunakan handphone.”

Namun, satu hal yang mengkhawatirkan adalah lokasi body checking dekat dengan titik kamera pengawas yang ada di ballroom.

Baca Juga: Soal Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Sandiaga Uno: Ini Sangat Mengkhawatirkan

3. Dibentak dan tak bisa melawan

Beberapa korban sempat menyatakan ketidaknyamanan mereka ketika diminta melepaskan pakaian. Sayangnya, pihak penyelenggara tetap meminta finalis untuk melakukan body checking.

“Diyakinkan lagi bahwa ‘kalian ini kenapa sih, ngapain malu-malu, embrace yourself. Kalian kalau di Indonesia aja begini, kalau di luar negeri akan lebih parah lagi.’,” ucap Mellisa.

“Akhirnya mereka dibuat penuh dengan pergolakan batin, tidak bisa menolak, ditambah sudah dekat grand final, mereka melihat sekelilingnya juga melakukan hal yang sama.”

Mellisa menambahkan bahwa sejumlah finalis juga merasa terintimidasi karena sempat dibentak. Rasa takut pun membuat mereka tak dapat berbuat apapun selain mengikuti body checking.


4. Lapor polisi

Akhirnya pada Senin (7/8) lalu, sejumlah finalis Miss Universe Indonesia melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Mereka melaporkan tiga pihak dengan Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 14 dan Pasal 15 beleid yang sama.

Baca Juga: Kuasa Hukum Kumpulkan Korban Lain dalam Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

5. Kumpulkan korban lain

Saat ini, tim kuasa hukum berencana akan mengumpulkan korban lain. Sejauh ini, baru ada 3-4 orang yang melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. 

Melissa bilang, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan finalis lain yang bersedia memberikan keterangan.

“Sudah berkomunikasi melalui handphone dan dalam waktu dekat akan bertemu. Mereka akan dan sudah menyatakan siap memberikan kesaksian kepada polisi, juga menerangkan bahwa mereka bagian dari korban,” tandas Mellisa.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x