Kompas TV entertainment selebriti

Jin BTS Berangkat Wajib Militer Korea Selatan sebagai Tentara Aktif Hari Ini

Kompas.tv - 13 Desember 2022, 08:03 WIB
jin-bts-berangkat-wajib-militer-korea-selatan-sebagai-tentara-aktif-hari-ini
Jin BTS akan berangkat wajib militer untuk memenuhi kewajibannya bagi negara Korea Selatan hari ini, Selasa (13/12/2022). (Sumber: Weverse)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kim Seokjin atau dikenal dengan Jin BTS akan berangkat menjalankan wajib militer (wamil) hari ini, Rabu (13/12/2022).

Agensi Big Hit Entertainment sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa anggota tertua BTS itu akan berangkat wamil hari ini.

"Jin akan memasuki militer sebagai tentara aktif untuk memenuhi kewajibannya pada 13 Desember 2022," kata Big Hit dilansir dari Newsen, Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Kupas Tuntas Wajib Militer alias Wamil di Korea Selatan

Pelantun lagu "Astronout ft Coldplay" itu dikabarkan akan diterjunkan ke unit garis depan setelah menjalani pelatihan selama lima pekan.

Jin akan bergabung dengan unit pusat pelatihan rekrutmen di Yeoncheon, Provinsi Gyeonggi.

Menyambut keberangkatan Jin BTS wamil, penggemar (ARMY) menaikkan tagar #UntilWeMeetAgainJin yang artinya #SampaiKitaBertemuLagiJin.

Diketahui, Jin adalah anggota pertama BTS yang berangkat wamil, nantinya akan diikuti member lainnya seperti RM, Suga, J-Hope, Jimin, V dan Jungkook.

Sebagai informasi, wamil di Korea Selatan umumnya akan memakan waktu sekitar 23 bulan atau hampir 2 tahun.

Wamil adalah layanan nasional wajib yang disahkan Korea Selatan warga negara (terutama laki-laki) berusia antara 18-35 tahun.

Umumnya mereka menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan.

Baca Juga: Jung Kook BTS Akan Meriahkan Upacara Pembukaan Piala Dunia 2022 Malam Ini!

Ada dua tingkatan pelayanan wamil di Korea Selatan yaitu tugas aktif atau layanan tugas nonaktif.

Masa kerjanya pun bervariasi sesuai dengan cabang penempatan, seperti 21 bulan untuk Angkatan Darat dan Korps Marinir, 23 bulan untuk Angkatan Laut, 24 bulan untuk Angkatan Udara.

Layanan tugas nonaktif, misalnya pegawai negeri atau pekerja pelayanan publik, adalah dari 24 bulan sampai 36 bulan.



Sumber : Newsen


BERITA LAINNYA



Close Ads x