Kompas TV entertainment selebriti

Kuasa Hukum Sebut Sule dan Nathalie Hoslcher Tak Mungkin Bersatu dalam Rumah Tangga, Kenapa?

Kompas.tv - 27 Juli 2022, 18:31 WIB
kuasa-hukum-sebut-sule-dan-nathalie-hoslcher-tak-mungkin-bersatu-dalam-rumah-tangga-kenapa
Sule dan Nathalie Holscher disebut tak mungkin lagi bersatu dalam rumah tangga. (Sumber: Instagram)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perceraian Sule dan Nathalie Holscher kembali digelar di Pengadilan Agama Cikarang, Rabu (27/7/2022).

Dalam sidang kedua ini, Sule dan Nathalie sama-sama tidak hadir karena cukup diwakilkan kuasa hukum saja.

Kuasa hukum Sule, Bahyuni mengatakan bahwa sidang kali ini beragendakan melaporkan hasil mediasi yang telah dilakukan oleh kedua pihak.

Baca Juga: Sule Ikhlas dengan Keputusan Cerai Nathalie Holscher, Begini Mereka Berbagi Hak Asuh Anak

Sule dan Nathalie telah melakukan mediasi pada 20 Juli 2022 lalu dan hasilnya gagal. 

“Jadi hari ini tanggal 27 Juli 2022, telah digelar persidangan kedua antara Kang Sule dan Nathalie. Tadi di persidangan sudah diagendakan, pertama melaporkan hasil mediasi minggu lalu,” kata Bahyuni, Rabu, mengutip Kompas.com.

Bahyuni mengatakan bahwa Sule dan Nathalie nampaknya tak dapat kembali bersatu. Pasalnya, pada mediasi yang telah dilakukan, Nathalie kukuh ingin berpisah dari Sule.

“Yang secara jelas dan nyata deadlock dan tidak memungkinkan lagi untuk bersatu dalam rumah tangga,” terangnya.

Diketahui, Nathalie Holscher dan Sule menikah pada 15 November 2020. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang putra bernama Adzam Andriansyah Sutisna.

Adzam pun menjadi anak kelima bagi Sule. Pada pernikahan sebelumnya, Sule memiliki empat orang anak, yakni penyanyi Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan, dan Ferdinand.

Baca Juga: Maia Estianty Buka Suara usai Dituding Jadi Penyebab Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule

Nathalie Holscher menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022 lalu. Dalam gugatannya, Nathalie menuntut hak asuh anak mereka, yakni Adzam Andriansyah Sutisna.

Perempuan 29 tahun itu tak menuntut harta gono-gini karena ingin proses perceraiannya segera selesai.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x