Kompas TV entertainment selebriti

Polisi: Bukan Ayu Ting Ting yang Dilaporkan, Tapi Manajemen Karaokenya

Kompas.tv - 10 Juli 2022, 07:43 WIB
polisi-bukan-ayu-ting-ting-yang-dilaporkan-tapi-manajemen-karaokenya
Polda Bengkulu membantah ada laporan dengan nama terlapor Ayu Ting Ting (Sumber: (KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian mengklarifikasi pemberitaan baru-baru ini yang menyebut penyanyi Ayu Ting Ting dilaporkan akibat 3 orang tewas di karaoke miliknya.

Dalam pemberitaan tersebut, Ayu Ting Ting disebut dilaporkan ke Polda Bengkulu oleh salah satu keluarga korban.

Kendati demikian, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membantah menerima laporan atas nama terlapor Ayu Ting Ting.

Sudarno menuturkan bahwa Ayu Ting Ting tidak dilaporkan melainkan manajemen karaoke di Bengkulu.

Baca Juga: Rayakan Iduladha Hari Ini, Ayu Ting Ting Kurban Dua Sapi

"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu. Ayu itu kan hanya franchise, bukan punya Ayu Ting Ting," kata Sudarno, dikutip dari Kompas.com, Minggu (10/7/2022).

Sebagai informasi, sebanyak tiga orang dilaporkan tewas karaoke milik Ayu Ting Ting.

Tiga orang tersebut diduga usai menenggak minuman oplosan yang dibawa dari luar ke dalam karaoke.

Dalam hal ini, Sudarno menyatakan, polisi masih terus menyelidiki penyebab tewasnya tiga orang di rumah karaoke tersebut.

Baca Juga: Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu Ditutup usai 2 Orang Tewas, Diduga akibat Konsumsi Miras Oplosan

"Sudah (ada pemeriksaan) dan masih proses penyelidikan. Polres itu yang menangani," ucap Sudarno.

Namun, Sudarno menegaskan bahwa korban tewas bukan di dalam karaoke melainkan di rumah sakit.

"Iya, tapi meninggalnya enggak di situ. Meninggalnya di Rumah Sakit," tutur Sudarno.


Hingga saat ini, pihak Ayu Ting Ting belum menyatakan tanggapan terkait pemberitaan tersebut.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, salah satu keluarga korban, SA, melaporkan tempat karaoke yang membuat anggota keluarganya tewas.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dipolisikan Buntut 3 Orang Tewas di Tempat Karaoke Miliknya

Pihak keluarga korban mempertanyakan soal standar operasional prosedur (SOP) di tempat karaoke Ayu Ting-ting tersebut, terutama terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman.

Manajemen karaoke milik Ayu Ting Ting tersebut dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

 



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x