Kompas TV entertainment selebriti

Johnny Depp Ungkap Dirinya Tidak Pernah Melakukan Pelecehan Seksual

Kompas.tv - 27 Mei 2022, 04:45 WIB
johnny-depp-ungkap-dirinya-tidak-pernah-melakukan-pelecehan-seksual
Aktor Johnny Depp meninggalkan ruang sidang di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, Amerika Serikat, Kamis, 19 Mei 2022. Depp menuntut mantan istrinya, Amber Heard, atas tuduhan pencemaran nama baik setelah Heard menulis sebuah artikel di The Washington Post pada 2018 yang menyebut dirinya sebagai figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga. (Sumber: Shawn Thew/Pool Photo via AP)
Penulis : Dian Septina | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pencemaran nama baik atas gugatan Johnny Depp pada mantan istrinya, Amber Heard, kembali digelar di Fairfax, Virginia pada Rabu (25/5/2022) waktu setempat.

Dalam sidang kali ini, Johnny Depp menanggapi tudingan kekerasan seksual yang dilayangkan Amber Heard dalam kesaksiannya pekan lalu.

Di depan para juri, Johnny Depp bersikeras tak pernah melecehkan mantan istrinya itu, bahkan pada orang lain.

"Gila mendengar tudingan keji tentang kekerasan, kekerasan seksual, dia menuduh saya," kata Johnny Depp dikutip dari NYPost, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga: Bersaksi di Persidangan, Kate Moss Tegaskan Tak Pernah Didorong Johnny Depp Selama Pacaran

Menurut Johnny Depp, pernyataan Amber Heard di bawah sumpah, berisi tudingan kekerasan seksual padanya, adalah hal yang konyol dan kejam.

"Tidak ada manusia yang sempurna, tapi seumur hidup saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik," ungkap Depp.

Aktor 58 tahun itu pun menjamin bahwa dirinya berbicara dengan jujur dan mengatakan yang sebenarnya tentang masa lalunya dengan Amber Heard selama enam tahun.

Kesaksian Johnny Depp di persidangan pekan ini menjadi momen dramatis. Aktor tersebut tak henti membantah klaim yang dibuat pihak Amber Heard.

Baca Juga: Johnny Depp Klaim Bantu Amber Heard di Aquaman, Akui Sudah Bicara dengan Eksekutif Warner Bros

Depp juga membahas bagaimana Amber Heard memutarbailkkan kisahnya dengan mantan pacarnya, Kate Moss, sehingga terlihat seperti sebuah insiden yang buruk.

Johnny Depp mengajukan gugatan pada Amber Heard sebesar USD50 juta atau setara Rp732 miliar atas kasus pencemaran nama baik.

Semua bermula dari op-ed Washington Post 2018 berisi opini eksklusif Amber Heard yang menuliskan bahwa dia adalah figur publik yang mewakili korban kekerasan dalam rumah tangga.

Meskipun nama Johnny Depp tidak disebutkan dalam artikel itu, Depp merasa dirugikan karena kariernya terus merosot.

 



Sumber : NYPost


BERITA LAINNYA



Close Ads x