Kompas TV entertainment selebriti

5 Fakta Kasus Olivia Nathania, Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Korban Diklaim 6 Meninggal

Kompas.tv - 15 Maret 2022, 10:04 WIB
5-fakta-kasus-olivia-nathania-dituntut-3-5-tahun-penjara-korban-diklaim-6-meninggal
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty dituntut 3,5 tahun penjara. (Sumber: Grid.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

"Pledoi akan dibacakan pada hari Kamis. Pledoi itu bisa dititipkan kepada penasihat hukum, atau saudara bisa bikin sendiri. Jadi, tidak semuanya menyerahkan kepada penasihat hukum," ujar Hakim Ketua.

3. Korban klaim 6 orang meninggal

Seorang yang mengaku korban bernama Agustin mengatakan kasus CPNS bodong Olivia Nathania telah memakan korban.

Agustin mengklaim 6 orang itu rata-rata merupakan orang tua korban yang stres melihat anaknya tidak bisa menjadi CPNS padahal sudah mengeluarkan banyak uang.

"Saya sampaikan itu ke Oi, ada enam orang yang meninggal, orang tuanya, yang ikut di program ini," sambungnya.

Berdasarkan keterangan Agustin, salah satu orang yang meninggal adalah wali kelas Olivia saat SMA. 

Baca Juga: 3 Fakta Pengakuan Olivia Nathania Rekrutmen CPNS Bodong, Untung Rp500 Juta

"Dia itu wali kelas Olivia di SMA. Umur memang urusan Yang Maha Kuasa, tapi dia itu stres anaknya dua orang ikut CPNS bodong ini," tutur Agustin di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, melansir Grid.id.

4. Olivia Nathania disebut minta maaf

Agustin mengaku sudah menyampaikan kabar bahwa ada beberapa orang yang meninggal kepada Olivia.

Ketika mendengar hal itu, Agustin mengatakan Olivia hanya menyampaikan permintaan maaf.

"Kami sempat sampaikan saat kami dikonfrontasi dengan Oi. Saya bilang, Oi wali kelas kamu meninggal dia stres," kata Agustin.

"Dia cuma bilang maafin saya, Bu. Dia nangis sama saya, bersimpuh di pangkuan saya bilang, 'Oi minta maaf'," lanjutnya.

5. Kembalikan Rp600 juta

Pada persidangan sebelumnya, Olivia Nathania mengaku mengembalikan sebagian kerugian kepada korban.

Adapun, Olivia memberikan uang Rp600 juta kepada para korban melalui Agustin dan  Karnu (pelapor).

"Yang saya kembalikan (lewat Agustin dan Karnu) Rp 500 juta sampai Rp 600 juta," ucap Olivia Nathania.

 



Sumber : Grid.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x