Kompas TV entertainment selebriti

Jenazah Laura Anna Akan Dikremasi, Gaga Muhammad Ingin Melihat untuk Terakhir Kali

Kompas.tv - 16 Desember 2021, 13:25 WIB
jenazah-laura-anna-akan-dikremasi-gaga-muhammad-ingin-melihat-untuk-terakhir-kali
Mantan kekasih Edelenyi Laura Anna, Gaga Muhammad berharap bisa melihat jenazahnya untuk yang terakhir kali. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan kekasih Edelenyi Laura Anna, Gaga Muhammad berharap bisa melihat jenazah mendiang untuk yang terakhir kali.

Sebagai informasi, Gaga Muhammad kini tetapkan sebagai terdakwa kasus kecelakaan lali lintas yang membuat Laura Anna lumpuh. Dia ditahan di rutan Satlantas Polres Jakarta Timur.

Harapan Gaga Muhammad melihat Laura Anna sebelum dikremasi disampaikan oleh ayahnya, Asep Yusman, yang melayat ke rumah duka di Grand Heaven Pluit, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Sidang Gaga Muhammad Tetap Berlanjut

Asep bercerita bahwa Gaga sempat meminta tolong agar bisa keluar dari tahanan dan melihat jenazah Laura.

“Kemarin dia sempat meminta kepada saya, meminta izin ‘Tolong pah, saya ingin bisa melihat Laura’, gitu,” kata Asep Yusman, dikutip dari Tribunnews.

“Dia hanya punya permintaan untuk bisa melihat Laura untuk yang terakhir kali, cuma itu saja,” ujarnya.

Selain itu, Gaga Muhammad juga sudah mencoba meminta ke pengacaranya, Fahmi Bachmid, untuk membantunya melihat Laura.

“Dia mengatakan pada pengacaranya untuk memintakan itu (melihat Laura) ke majelis. Kemarin sudah saya sampaikan ke Kejaksaan,” kata Asep.

Baca Juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Begini Ungkapan Duka Ayah Gaga Muhammad

Sayangnya, permintaan Gaga belum bisa dilakukan, sementara jenazah Laura Anna akan segera dikremasi hari ini pukul 13.00 WIB.

“Tapi kejaksaan melimpahkannya ke pengadilan, karena wewenangnya sudah di sana,” ujarnya.

Laura Anna meninggal dunia kemarin Rabu (15/12/2021), pukul 09.22 WIB. Sebelum meninggal, Laura tengah memperjuangkan keadilannya atas kasus kecelakaan bersama Gaga yang membuatnya lumpuh.

Gaga disangkakan Pasal 310 Ayat 3 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan kini menjalani masa tahanan.



Sumber : Kompas TV/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x