Kompas TV entertainment selebriti

Duduk Perkara Kasus Taylor Swift: Pelanggaran Hak Cipta Lirik Shake It Off , Pengadilan Menanti

Kompas.tv - 11 Desember 2021, 20:04 WIB
duduk-perkara-kasus-taylor-swift-pelanggaran-hak-cipta-lirik-shake-it-off-pengadilan-menanti
Taylor Swift. (Sumber: Instagram/@taylorswift)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Fadhilah

CALIFORNIA, KOMPAS.TV - Kasus pelanggaran hak cipta yang membelit diva pop Taylor Swift akan disidangkan. Kepastian itu dibuat hakim Pengadilan Distrik Pusat California, Amerika Serikat (AS) pada Jumat (10/12/2021).

Taylor Swift dituduh melanggar hak cipta dalam perilisan lagu berjudul “Shake It Off”.

Gugatan dilayangkan oleh penulis lagu Sean “Sep” Hall dan Nate Butler. Mereka menuduh Swift memakai sebagian lirik lagu ciptaan mereka dalam “Shake It Off”.

Hall dan Butler pun melayangkan gugatan resmi per September 2017.

Lalu, mengapa kasus tersebut baru disidangkan empat tahun kemudian? Apa yang menjadi dasar Hall dan Butler yakin Taylor Swift mengambil lirik mereka?

Baca Juga: Taylor Swift akan Diadili dalam Kasus Gugatan Hak Cipta Lirik Lagu ‘Shake It Off’

Berikut duduk perkara kasus pelanggaran hak cipta yang membelit Taylor Swift.

Taylor Swift dituduh mencuri lirik girlband 3LW

Hall dan Butler menuduh Taylor Swift memakai dua potong lirik lagu "Playas Gon' Play" yang mereka ciptakan pada 2001. Lagu ini dipopulerkan oleh girlband 3LW.

Sangkaan plagiat berasal dari dua frasa, “'Cause the players gonna play, play, play, play, play / And the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate.”

Potongan lirik itu dituduh mengambil dari lagu 3LW, “"Playas they gon' play, and haters they gonna hate / Ballers they gon' ball, shot callers they gonna call."

Gugatan sempat ditolak hakim



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x