Kompas TV entertainment selebriti

Tak Hanya Rampas 6 Surat Tanah Milik Ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita Ternyata Juga Suka Mengutang

Kompas.tv - 21 November 2021, 09:01 WIB
tak-hanya-rampas-6-surat-tanah-milik-ibu-nirina-zubir-riri-khasmita-ternyata-juga-suka-mengutang
Sosok Riri Khasmita, mantan ART Nirina Zubir yang terjerat kasus mafia tanah. (Sumber: Instagram/@ririkhasmita44)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nirina Zubir membeberkan bahwa mantan Asisten Rumah Tangga (ART) ibunya ternyata juga kerap meminjam uang kepada almarhum Cut Indria Marzuki.

Ternyata, sebelum meninggal, ibu Niria Zubir meninggalkan catatan utang yang dilakukan Riri Khasmita.

Hal itu, diungkapkan sendiri oleh Nirina melalui akun Instagramnya. Dalam unggahannya terlihat tulisan tangan milii Cut Indria.

"Ini adalah contoh notes2 yang almarhum ibu saya tulis mengenai pinjam meminjam uang, tersangka Riri Khasmita," ujar Nirina dikutip Minggu (21/11/2021).

Baca Juga: Mafia Tanah Kasus Nirina Zubir, Sofyan Djalil: Jaringan Mereka Luas, PPAT sampai Kementerian ATR BPN

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Nirina Zubir (@nirinazubir_)

Nirina Zubir mengaku, catatan-catatan itulah yang membuatnya sadar akan perbuatan mantan ART ibunya, Riri Khasmita.

"Contoh notes2 kecil inilah yang menjadi pembuka mata kami terhadap tersangka," lanjutnya.

Pemeran 'My Heart' itu juga mengungkapkan masih ada dua tersangka mafia tanah yang masih belum ditahan pihak kepolisian.

Menurut Nirina, dua tersangka tersebut berprofesi notaris atas nama Ina Rosaina dan Erwin Riduan.

"Mereka adalah PPAT Jakarta Barat yang tanda tanggannya tertera di sertifikat yang menjadi dasar balik nama menjadi atas nama riri khasmita dan suaminya endrianto," ungkap Nirina Zubir.

Baca Juga: Ditatap Tajam oleh Eks ART Dalang Penggelapan Sertifikat Tanah, Nirina Zubir Emosi

Diberitakan KOMPAS.TV, sebelumnya, Nirina Zubir melaporkan mantan ART ibunya atas kasus perampasan sertifikat tanah yang kerugiannya ditaksir Rp17 miliar.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni sang ART Riri Khasmita, suaminya Endrianto serta ketiga lainnya merupakan notaris.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x