Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Berlaku Sejak Kemarin, Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20%, Berikut Daftarnya

Kompas.tv - 4 April 2024, 05:00 WIB
berlaku-sejak-kemarin-tarif-tol-trans-sumatera-diskon-20-berikut-daftarnya
PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20% di 2 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Yakni tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 km) dan Indralaya – Prabumulih (64,5 Km). (Sumber: Hutama Karya )
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

• Dari GT Bakauheni Selatan ke GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama atau sebaliknya: Kendaraan Golongan Imenjadi Rp326.000,- Kendaraan Golongan II dan III menjadi Rp489.000,- Kendaraan Golongan IV dan V menjadi Rp652.000,-

• Dari GT Palembang ke GT Prabumulih atau sebaliknya: Kendaraan Golongan I menjadi Rp95.000,- KendaraanGolongan II dan III menjadi Rp142.500,- Kendaraan Golongan IV dan V menjadi Rp190.000,-

Adjib berharap, diskon tarif ini dapat dinikmati oleh pemudik dan dapat mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik di tol Trans Sumatera. 

Namun potongan tarif ini tidak berlaku apabila saat bertransaksi dengan saldo kartu Uang Elektronik (UE) tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.

Baca Juga: Pemudik yang Naik Kereta Lebihi Relasi Bisa Didenda dan Tak Bisa Naik KA hingga 6 Bulan

“Karena itu kami terus menghimbau pengguna jalan tol untuk selalu mengecek kecukupan saldo dan kondisi Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berangkat serta menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan,” ujarnya. 

Hutama Karya memprediksi puncak arus mudik di tol Trans Sumatera akan terjadi pada H-4 atau Sabtu (6/4) dengan peningkatan sebesar 19% terhadap volume kendaraan normal dan puncak arus balik pada H+3 atau Senin (15/4) dengan peningkatan trafik sebanyak 16%.

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. 

Baca Juga: KCIC Mulai Periksa Kesesuaian Tiket dengan Identitas Penumpang Whoosh


Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk.

Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol atau pantau terus informasinya melalui media sosial jalan tol Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x