Kompas TV ekonomi energi

Buntut SPBU Curangi Meteran, Pertamina Bakal Cabut Izin Pom Bensin Nakal

Kompas.tv - 29 Maret 2024, 13:35 WIB
buntut-spbu-curangi-meteran-pertamina-bakal-cabut-izin-pom-bensin-nakal
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (28/3/2024). (Sumber: Pertamina )
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati sepakat dengan masukan dari anggota DPR untuk mencabut izin usaha SPBU yang melakukan kecurangan, seperti memanipulasi meteran dispenser BBM.

Namun, Pertamina juga masih mempertimbangkan aspek ketersediaan SPBU di daerah tersebut sebelum mencabut izin SPBU yang nakal.

"Saya sepakat, kita cabut saja izinnya karena (kecurangan) ini tidak bisa kita tolerir, khususnya adalah untuk konsumen,” kata Nicke dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (28/3/2024). 

Nicke menyebut, sebelum mencabut izin SPBU, harus dipastikan sudah terdapat SPBU pengganti di daerah yang akan dicabut izinnya. Sehingga pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat tidak terganggu. 

Baca Juga: SPBU Pertamina Curangi Meteran Kerap Terjadi, Begini Kritik YLKI ke DPR

“Kita harus memastikan bahwa ketersediaan (SPBU pengganti) di daerah tersebut harus ada. Sebelum adanya pengusaha yang baru menggantikan, tentu perlu ada temporary facility yang kami provide (sediakan),” ujarnya seperti dikutip dari Antara. 

“Kita juga harus menjaga, menjamin bahwa dengan adanya penutupan-penutupan tersebut tidak mengganggu distribusi kepada masyarakat,” ujarnya. 

Sebelumnya, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menemukan empat SPBU nakal yang melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024. Yaitu di Karawang, Bekasi, Bandung dan Serang. 

Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memperketat pengawasan terhadap pelayanan konsumen di SPBU. 

Baca Juga: Polisi Sebut Pihak SPBU Bekasi Tak Tahu-menahu soal Bensin Campur Air: Mereka Sudah Sesuai SOP

“Kita akan cek di seluruh provinsi, jangan sampai merugikan para pemudik. Pelaku-pelaku SPBU yang curang saya minta dihentikan segera karena itu sangat merugikan,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Kabupaten Bandung, Selasa (26/3/2024). 

Ia menerangkan, praktik kecurangan yang dilakukan SPBU pada meteran BBM membuat konsumen membayar lebih dari jumlah bahan bakar yang mereka terima.

Menurutnya, hal itu juga dapat memperlambat perjalanan mereka dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan atau insiden di jalan.

“Bayangkan kalau saya isi bensin 20 liter Jakarta-Bandung itungan saya sampai. Tiba-tiba karena curang isinya hanya 10 liter atau separo jalan habis kan nyusahkan orang,” ujarnya. 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x