Kompas TV ekonomi perbankan

Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Masa Libur Lebaran 2024

Kompas.tv - 26 Maret 2024, 10:00 WIB
jadwal-operasional-bank-indonesia-selama-masa-libur-lebaran-2024
Gedung Bank Indonesia (BI). Berikut ini jadwal operasional BI selama masa libur Lebaran 2024 atau Idulfitri 1445 Hijriah. (Sumber: (Kompas.com/Robertus Belarminus))
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) telah menetapkan jadwal operasional pada masa libur Lebaran 2024 atau Idulfitri 1445 Hijriah.

Asisten Gubernur Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, penetapan kegiatan operasional ini didasarkan pada pedoman pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, sebagaimana diatur Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Selain itu, kata Erwin, kegiatan operasional ini juga bertujuan untuk menyediakan infrastruktur bagi transaksi perbankan untuk masyarakat.

Baca Juga: Bank Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024

"Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional pada Hari Raya Idulfitri 1445 H/Tahun 2024," ucap Erwin Haryono dalam keterangan tertulis melalui laman resmi bi.go.id, Senin (25/3/2024).

Adapun kegiatan operasional yang dimaksud adalah sebagai berikut:

A.  Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)

Senin sampai Jumat, 8-12 April 2024 dan ​​Senin, 15 April 2024

  • Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP tidak beroperasi.

B. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

Senin-Jumat, 8-12 April 202​4 dan Senin, 15 April 2024

  • Seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI tidak beroperasi.

Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada tanggal 5 April 2024 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada tanggal 16 April 2024. 
 
C. Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)

  • Layanan tetap beroperasi penuh.​​


Sumber : bi.go.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x