Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Anggota Komisi XI DPR Usul ASN Golongan III ke Bawah Dapat Insentif Seperti Bansos

Kompas.tv - 20 Maret 2024, 14:06 WIB
anggota-komisi-xi-dpr-usul-asn-golongan-iii-ke-bawah-dapat-insentif-seperti-bansos
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara menyampaikan menilai, perlu adanya insentif fiskal bagi masyarakat menengah bawah yang tidak berhak menerima bantuan sosial, namun memiliki keterbatasan di tengah kondisi ekonomi saat ini. (Sumber: Grid.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara menyampaikan menilai, perlu adanya insentif fiskal bagi masyarakat menengah bawah yang tidak berhak menerima bantuan sosial, namun memiliki keterbatasan di tengah kondisi ekonomi saat ini. 

“Belanja Bansos yang memang disoroti oleh teman-teman (Komisi XI). Kita tadi berpikir bagaimana terkait dengan belanja bansos (dapat diberikan) terutama (untuk) kelas masyarakat menengah yang tidak tersentuh oleh bansos. ASN, misalnya," kata Uskara kepada wartawan usai Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

"Golongan III ke bawah itu kan tidak boleh tersentuh oleh bansos tapi penghasilan mereka dengan kondisi ekonomi saat ini kan sangat berat,” tambahnya dikutip dari laman resmi DPR. 

Ia menyatakan, di beberapa daerah banyak ASN yang mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) cukup minim bahkan hampir tidak ada karena kurangnya anggaran. 

Baca Juga: Soal Lonjakan Bansos Jelang Pemilu, Mensos Risma: Uangnya Bukan Lewat Kami

Bahkan, selain dilarang menerima Bansos, anak-anak dari ASN tersebut juga dinilai tidak berhak ikut dalam kepesertaan sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Padahal, menurutnya, penghasilan mereka sangat terbatas dengan daya beli yang semakin terkuras lantaran terjadinya inflasi.

“Kira-kira apa langkah-langkah pemerintah? Apa bantuan pemerintah terhadap ASN golongan III ke bawah? Kalau kita lihat di ASN kita ini mau diapakan? Kita minta ada kebijakan dari pemerintah terkait dengan itu," tuturnya. 

"Sampai saat ini, sampai tadi belum ada (pembahasan), karena memang terkait dengan APBN yang sangat terbatas. Tapi kita berharap ada kebijakan-kebijakan (insentif) fiskal yang menyentuh mereka,” sambungnya. 

Baca Juga: Naik Jadi Rp 22,5 Triliun, Menkeu Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135,1 Persen!

Pada rapat yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bahwa realisasi anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2023 mencapai 98 persen atau Rp85,5 triliun.

"Realisasinya adalah Rp85.530.010.687.985 atau 98 persen," ungkap Risma seperti dikutip dari Antara. 

Risma menjelaskan, berdasarkan jenis belanja, realisasi anggaran itu meliputi belanja pegawai sebesar Rp427 miliar dan belanja barang sebesar Rp3,23 triliun. 

Ada pula belanja modal sebesar Rp167,1 miliar dan belanja bantuan sosial (bansos) sebesar Rp81,6 triliun. 

Sebelumnya, Kementerian Sosial pada tahun 2023 memperoleh anggaran sebesar Rp87,2 triliun. 

Baca Juga: Erick Thohir Mau Lebur 7 BUMN Karya Jadi 3 Perusahaan Saja

Kementerian Sosial kemudian menggunakan anggaran tersebut untuk belanja pegawai sebesar 0,5 persen atau setara dengan Rp438,17 miliar dan belanja barang sebesar 3,84 persen atau Rp3,353 triliun. 

Ada pula belanja modal sebesar 0,19 persen atau Rp167,22 miliar dan belanja bantuan sosial sebesar 95,46 persen atau Rp83,316 triliun.

Capaian realisasi anggaran tersebut kemudian diapresiasi oleh anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti.


 

"Dari sisi serapan anggarannya jauh lebih bagus," kata Endang.

Meskipun begitu, apabila dibandingkan dengan tahun 2022, realisasi anggaran Kementerian Sosial itu mengalami penurunan. 

Baca Juga: Kemnaker Ungkap Sudah Ada Perusahaan yang Lapor Baru Bisa Bayar THR Setelah Lebaran

Sebelumnya, realisasi anggaran Kementerian Sosial pada tahun 2022 sebesar Rp96,5 triliun atau 98,58 persen. Pada tahun 2022, anggaran Kemensos mencapai Rp97,9 triliun. 

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati berharap dengan belanja anggaran bantuan sosial yang mendapatkan porsi paling besar, Kementerian Sosial dapat meneliti kembali penerima bantuan sosial memang merupakan pihak-pihak yang tepat.

"Masih ada temuan ada keluarga yang mendapatkan bantuan, sementara keluarga itu sudah mendapatkan UMP (upah minimum provinsi)," ucap Esti.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x