Kompas TV ekonomi perbankan

BSI Akan Buka Cabang di Jeddah, Makkah, dan Madinah

Kompas.tv - 21 Maret 2024, 00:25 WIB
bsi-akan-buka-cabang-di-jeddah-makkah-dan-madinah
Direktur Utama BSI Hery Gunardi (kedua dari kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat menghadiri acara Santunan 3.333 Anak Yatim BSI dan buka puasa bersama di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Syariah Indonesia (BSI) berencana membuka kantor cabang di tiga kota Arab Saudi yaitu Jeddah, Makkah, dan Madinah.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengungkapkan, izin operasional kantor cabang di Jeddah sedang dalam proses.

“Di Jeddah itu kantornya sekarang sedang direnovasi. Izinnya belum ada, tapi kantor sudah dibuat. Tapi insyaallah bisa ya, karena kami datangnya dengan niat baik, dan juga BSI adalah bank yang cukup prominent, rasanya akan diberikan izin,” kata Hery di Jakarta, Selasa (19/3/2024), seperti dikutip dari Antara

BSI juga tengah mengajukan izin operasional untuk kantor cabang di Makkah dan Madinah ke Saudi Central Bank sebagai otoritas keuangan di Arab Saudi, atau yang sebelumnya bernama Saudi Arabian Monetary Authority (SAMA).

Pemilihan Makkah dan Madinah mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah jemaah haji dan umrah terbanyak setiap tahun.

Baca Juga: Kemenaker Sebut Pengemudi Ojek Online Berhak Dapat THR

Hery menyatakan perputaran dana jemaah Indonesia mencapai hampir Rp90 triliun setiap musim haji. 

Dana itu digunakan untuk membayar biaya transportasi, akomodasi, makan, pengurusan visa, layanan kesehatan, dan sebagainya.

“BSI ini menangani ekosistem haji dan umrah cukup besar dengan market share sebesar 85 persen. Nah untuk itu, kami juga berusaha mendekatkan diri dengan punya perwakilan cabang di Arab Saudi,” ujarnya. 

Hery menyampaikan, pemerintah mendukung penuh proses pengurusan izin untuk pembukaan kantor cabang BSI di Arab Saudi yaitu dengan pendekatan government-to-government (G2G), bukan business-to-government (B2G).

Baca Juga: Syarat, Cara & Jadwal Penukaran Uang di Kas Keliling BI dan Website PINTAR

Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian BUMN telah mengirimkan surat kepada pemerintah Arab Saudi untuk membantu upaya BSI tersebut.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x