Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Ada BLT Baru Jelang Pemilu 2024, Sri Mulyani Sebut Sudah Masuk Program dan APBN

Kompas.tv - 30 Januari 2024, 15:22 WIB
ada-blt-baru-jelang-pemilu-2024-sri-mulyani-sebut-sudah-masuk-program-dan-apbn
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, setiap program bansos sudah direncanakan dan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Sumber: Instagram @smindrawati)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, setiap program bantuan sosial (bansos) sudah direncanakan dan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pernyataan itu untuk menjawab pertanyaan wartawan soal banyaknya bansos yang diberikan pemerintah jelang Pemilu 2024.

Terbaru, pemerintah menyiapkan dana Rp11,25 triliun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) guna memitigasi risiko pangan.

BLT itu diberikan pada periode Januari-Maret 2024, dan akan dicairkan sekaligus pada Februari sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan.

Pencairan BLT tersebut dilakukan pada bulan yang sama dengan jadwal pencoblosan Pilpres 2024.

“Bansos adalah instrumen dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi undang-undang (UU) sebagai instrumen negara,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang disiarkan secara virtual, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Pengumuman! Ada BLT Baru di Februari, Cairnya Sekaligus Rp600.000

Dia menjelaskan, dalam APBN, bansos termasuk dalam anggaran program perlindungan sosial (perlinsos) yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM.

Anggaran perlinsos juga disediakan untuk subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.

Penyaluran bansos, lanjutnya, dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Ditambah data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Jadi, eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas),” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Benarkah Ada 'Politisasi' Bansos Jelang Pemilu 2024? Apa Hasil Penelusuran Bawaslu?



Sumber : KOMPAS TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x