Kompas TV ekonomi perbankan

Gubernur BI Pertahankan BI Rate pada Level 6%: Fokus dengan Kebijakan Moneter yang Pro Stabilitas

Kompas.tv - 21 Desember 2023, 22:30 WIB
gubernur-bi-pertahankan-bi-rate-pada-level-6-fokus-dengan-kebijakan-moneter-yang-pro-stabilitas
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Desember 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. (Sumber: Bank Indonesia. )
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Desember 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability.  

Yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024. 

"Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (21/12/2023). 

Baca Juga: Mengenal Tabungan Umrah dari Perbankan Syariah: Manfaat dan Cara Membuka Rekeningnya

"Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga," tambahnya. 

Ia menyampaikan, BI juga terus mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital. Termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah.

Perry menuturkan, penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, mencakup langkah sebagai berikut:

1. Stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;

Baca Juga: Resmi, Ini Jadwal Operasional Bank BCA Selama Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024



Sumber : KOMPAS TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x