Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Santer Kabar TikTok Shop Gabung Tokopedia, Mendag Sebut Tak Masalah asal Ikuti Aturan

Kompas.tv - 28 November 2023, 07:42 WIB
santer-kabar-tiktok-shop-gabung-tokopedia-mendag-sebut-tak-masalah-asal-ikuti-aturan
Ilustrasi. Santer beredar kabar TikTok Shop akan bergabung dengan Tokopedia, agar bisa menyelenggarakan usaha jualan online di Indonesia. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menilai tidak ada masalah jika kedua perusahaan itu memang akan merger. (Sumber: Unsplash/Solen Feyissa)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Santer beredar kabar TikTok Shop akan bergabung dengan Tokopedia, agar bisa menyelenggarakan usaha jualan online di Indonesia. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menilai tidak ada masalah jika kedua perusahaan itu memang akan merger. 

Menurutnya, selama TikTok mematuhi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, mereka berhak mengadakan bisnis e-commerce di Indonesia. 

“Yang penting diatur, kita sudah atur di Permendag 31/2023. Ikuti itu saja. Kita kan enggak anti, enggak larang, yang enggak bener kita tata, agar bermanfaat untuk UMKM, untuk industri dalam negeri agar bisa memperluas pasar ke luar negeri,” kata pria yang akrab disapa Zulhas kepada media di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/11/2023). 

Namun sampai saat ini, Kementerian Perdagangan menyebut TikTok Shop itu belum mengurus izin penggabungan kedua perusahaan. 

Baca Juga: Apa Itu Fenomena Slavic Girl yang Viral di TikTok? Simak Maksud dan Penjelasannya

“Belum, belum ada (izinnya) di meja kita,” ujar Direktur Dalam Negeri Kemendag Isy Karim pada kesempatan yang sama. 

Hal senada juga disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Ia menilai rencana merger TikTok Shop dengan Tokopedia sebagai aksi korporasi biasa. Sehingga, pemerintah tidak boleh mengintervensi. 

"Silakan saja selama itu B to B (business to business), ya. Kita tak boleh intervensi," ucap Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/11). 

Bahlil mengaku ia sudah mendengar rencana tersebut, namun belum menerima laporan secara teknis.

Ia menambahkan, pemerintah tidak akan mempersoalkan bergabungnya perusahaan asal China dan Indonesia itu selama tidak melanggar aturan pemerintah.

Baca Juga: Gampang, Ini Cara Menonaktifkan Akun TikTok Sementara

Mengutip Bloomberg, induk usaha TikTok, ByteDance disebut akan berinvestasi pada Tokopedia dan GoTo. Dari sumber Bloomberg, diskusi antar kedua perusahaan pun masih berlangsung saat ini. 

Namun, baik TikTok maupun Tokopedia belum memberikan tanggapan resmi soal kabar ini. 



Sumber :


BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x