Kompas TV ekonomi energi

Diduga Selewengkan BBM Subsidi, Pertamina Blokir 232.000 Kendaraan dan Tuntut 400 SPBU Rp14,8 M

Kompas.tv - 22 November 2023, 15:58 WIB
diduga-selewengkan-bbm-subsidi-pertamina-blokir-232-000-kendaraan-dan-tuntut-400-spbu-rp14-8-m
PT Pertamina Patra Niaga memblokir setidaknya 232.000 kendaraan karena terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pertamina Patra Niaga memblokir 232.000 kendaraan karena terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, kendaraan tersebut digunakan oleh konsumen yang menggunakan aplikasi My Pertamina untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan cara memasukkan data yang berbeda.

"Hingga saat ini Pertamina telah memblokir hampir 232.000 kendaraan se-Indonesia karena ketidakcocokan data antara di My Pertamina dengan di Korlantas Polri maupun di Samsat," kata Riva di Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/11/2023). 

Selain tidak sesuai dengan data Korlantas, kendaraan yang diblokir juga diindikasikan pelangsir alias mengisi BBM subsidi berulang kali, dan data foto yang dimasukkan terindikasi kendaraan palsu.

Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina Secara Online dan Offline untuk Beli BBM Subsidi 2023

Ia menjelaskan, saat ini Pertamina terus memaksimalkan penerapan sistem kode batang kepada konsumen yang membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU).

"Jika datanya terindikasi tidak cocok, langsung diblokir," ujarnya seperti dikutip dari Antara

Pertamina juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri guna memperkuat sistem pengawasan menggunakan kode batang. 

Riva menyebut, bagi kendaraan yang tidak terdata atau terdaftar di kepolisian, maka Pertamina tidak akan mendaftarkannya ke aplikasi My Pertamina.

Baca Juga: UMP Rendah, Ekonom Sebut Para Pekerja Jadi Golongan Terancam Miskin



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA


Opini

Arch of Augustus di Rimini

28 April 2024, 07:05 WIB

Close Ads x