Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

PT Dirgantara Indonesia Akan Ekspor 6 Pesawat NC212i Senilai Rp1,25 T ke Filipina

Kompas.tv - 19 Oktober 2023, 15:22 WIB
pt-dirgantara-indonesia-akan-ekspor-6-pesawat-nc212i-senilai-rp1-25-t-ke-filipina
PT Dirgantara Indonesia akan mengekspor 6 unit pesawat terbang NC212i senilai 79 juta dollar AS atau sekitar Rp1,25 triliun. Pesawat tersebut merupakan pesanan Departemen Pertahanan Filipina. (Sumber: PT Dirgantara Indonesia )
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Dirgantara Indonesia akan mengekspor 6 unit pesawat terbang NC212i senilai 79 juta dollar AS atau sekitar Rp1,25 triliun (kurs Rp15.850). Pesawat tersebut merupakan pesanan Departemen Pertahanan Filipina. 

Pesawat NC212i merupakan pesawat angkut ringan dengan sistem avionik modern full glass cockpit dan autopilot, yang dilengkapi dengan winglet, ramp door dan memiliki ukuran kabin yang luas dibandingkan pesawat sekelasnya. 

Produksi pesawat itu dibiayai oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, dengan skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) atau National Interest Account (NIA).

Dukungan LPEI tersebut tertuang dalam Penandatanganan Perjanjian Pembiayaan Ekspor antara LPEI dan PTDI untuk pengadaan 6 pesawat NC212i yang dilaksanakan di kantor LPEI di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: RI Ternyata Impor Barang dari Israel Ratusan Miliar Rupiah per Tahun

Direktur Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi menyampaikan bahwa ekspor 6 pesawat ini merupakan kebanggaan Indonesia karena PTDI dapat memproduksi produk industri strategis yang bernilai teknologi tinggi.

“Pembiayaan yang dilakukan LPEI kepada PTDI merupakan wujud negara hadir untuk meningkatkan ekspor Indonesia. Ekspor pesawat terbang akan meningkatkan reputasi Indonesia di mata global, terutama perusahaan Indonesia yang tergabung dalam industri strategis kedirgantaraan yang sarat dengan teknologi tinggi,” kata Maqin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/10).

Ia menjelaskan, penugasan Khusus Ekspor (PKE) merupakan mandat yang diberikan pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan dan/atau asuransi untuk transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, akan tetapi dianggap sangat penting oleh pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor nasional. 

Baca Juga: Pindad Eskpor Amunisi 2 Kontainer Setiap Bulan ke Amerika, Targetkan Pendapatan Rp27 T di 2023



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x