Kompas TV ekonomi loker

Catat, Ini Link dan Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Kompas.tv - 16 Oktober 2023, 17:17 WIB
catat-ini-link-dan-cara-ajukan-sanggah-hasil-seleksi-administrasi-cpns-dan-pppk-2023
Cara mengajukan sanggah CPNS atau PPPK 2023 apabila dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 telah diumumkan mulai Minggu kemarin (15/10/2023).

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, disediakan masa sanggah agar ketidaklolosan ditinjau kembali.

Dalam rekrutmen CPNS-PPPK 2023, masa sanggah disediakan selama tiga hari yakni pada 19-21 Oktober 2023.

Pelamar CPNS dan PPPK mendapat satu kesempatan untuk mengajukan sanggah selama masa sanggah berlaku.

Dilansir laman resmi Seleksi CASN BKN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar.

Yakni untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi SKB), dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum maupun khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Link dan Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi CPNS-PPPK 2023

Pelamar CPNS dan PPPK 2023 dapat mengajukan sanggah di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Peserta harus masuk terlebih dahulu, lalu isi sanggahan dengan menjabarkan kronologi dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Saat melakukan log in dengan akun SSCASN, peserta yang tidak lolos seleksi administrasi akan mendapatkan pemberitahuan, "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x