Kompas TV ekonomi loker

Cara Mengajukan Sanggah dan Contoh Kalimatnya bagi yang Tidak Lolos Administrasi CPNS-PPPK 2023

Kompas.tv - 15 Oktober 2023, 13:05 WIB
cara-mengajukan-sanggah-dan-contoh-kalimatnya-bagi-yang-tidak-lolos-administrasi-cpns-pppk-2023
Cara mengajukan sanggah CPNS atau PPPK 2023 apabila dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi yang tidak lulus seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, masih diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan atau bantahan.

Sebagaimana diketahui, pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan mulai hari ini, Minggu (15/10/2023).

Apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

Pelamar akan diberi alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi. Dokumen atau persyararatan yang membuat pelamar tidak lolos akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".

Baca Juga: 15 Link untuk Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023, Jam Berapa Diumumkan?

Nantinya, juga akan muncul kolom "Ajukan Sanggah" di samping persyaratan dokumen yang TMS.

Dalam rekrutmen kali ini, masa sanggah CPNS dan PPPK 2023 dibuka pada 19-21 Oktober 2023.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. 

Tips Ajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Agar sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK berhasil, Anda harus mengetahui terlebih dahulu ketentuan ajukan sanggah.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Tampilan Lolos Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 atau Tidak di SSCASN

Berikut ketentuan mengajukan sanggahan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021

1. Pelamar CPNS dan PPPK hanya diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah sebanyak satu kali.

2. Sanggah hanya bisa dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar.

3. Sanggahan bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

4. Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.

Baca Juga: Website SSCASN Down/Eror Tidak Bisa Login Jelang Pengumuman Administrasi CPNS-PPPK 2023 Hari Ini

5. Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi. 

6. Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.

2. Log in menggunakan akun pendaftaran CPNS atau PPPK Anda.

3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.

4. Pelamar dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.

5. Alasan sanggah yang diajukan harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2023 Guru, Teknis, Nakes Hari Ini di sscasn.bkn.go.id

Contoh Kalimat Sanggahan CPNS/PPPK 2023

1. Contoh kasus:

Peserta dinyatakan tidak lulus administrasi karena anggal lahir di KTP terbaca angka yang membuat pelamar melampaui batas usia yang disyaratkan, misalnya angka 6 terbaca 8 karena dokumen tidak terlalu jelas.

Hal ini bisa membuat instansi tidak akan meloloskan pelamar tersebut dan memberikan alasan bahwa pelamar melampaui batas usia.

Contoh kalimat ajukan sanggah: "Mohon dicek kembali, berdasarkan dokumen yang saya unggah, saya masuk dalam kriteria usia yang dipersyaratkan."

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023, Ini Link, Cara Cek dan Cetak Kartu Pendaftaran

2. Contoh kasus:

Peserta dinyatakan TMS dan tidak lulus seleksi administrasi CPNS atau PPPK 2023 karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan instansi.

Contoh kalimat sanggah: Kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan, mohon dicek kembali"

Jadwal Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023
  •  


Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x